Banner Website
Advertorial

DPRD Riau Bentuk Pansus LKPJ 2025, Androy Ade Rianda Ketua

32
×

DPRD Riau Bentuk Pansus LKPJ 2025, Androy Ade Rianda Ketua

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Bentuk Pansus LKPJ 2025, Androy Ade Rianda Ketua
DPRD Riau resmi membentuk pansus LKPJ DPRD Riau Tahun 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan menjadi kelanjutan dari paripurna sebelumnya pada 12 Maret 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (16/3/2026). (Taktiknews/Advertorial)

Rakyat45.com, Pekanbaru – DPRD Riau resmi membentuk pansus LKPJ DPRD Riau Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (16/3/2026). Agenda ini sekaligus menindaklanjuti jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan menjadi kelanjutan dari paripurna sebelumnya pada 12 Maret 2026. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 174 ayat (7) huruf (c).

Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan jawaban gubernur terhadap berbagai pandangan fraksi terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Setelah itu, DPRD langsung menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai alat kelengkapan dewan untuk membahas LKPJ secara lebih mendalam. Pembentukan pansus mengacu pada Pasal 83, 84, dan 85 peraturan yang sama.

Berdasarkan hasil rapat, Androy Ade Rianda ditetapkan sebagai Ketua Pansus, didampingi Indra Gunawan Eet sebagai Wakil Ketua. Sementara anggota pansus terdiri dari sejumlah perwakilan fraksi, di antaranya Soniwati, Robin P. Hutagalung, Suyadi, Evi Juliana, Abdullah, Samsuri Daris, Zulhendri, Monang Eliezer Pasaribu, Sumardanny Zirnata, Muhtarom, Munawar Syahputra, dan Fairuz.

Sebelumnya, pimpinan DPRD telah meminta masing-masing fraksi mengajukan nama anggota pansus melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2026.

Sesuai ketentuan, pimpinan pansus dipilih dari dan oleh anggota, kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna setelah difasilitasi pimpinan DPRD.

Rapat ini juga dihadiri anggota DPRD dari berbagai fraksi serta jajaran Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Sekdaprov Syahrial Abdi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pembentukan pansus ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah serta memastikan rekomendasi LKPJ berjalan efektif dan tepat sasaran.***