Banner Website
Nasional

Pulihkan Kepercayaan Publik, Dirjen Imigrasi Perintahkan Tinggalkan Praktik Lama

128
×

Pulihkan Kepercayaan Publik, Dirjen Imigrasi Perintahkan Tinggalkan Praktik Lama

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bersama jajaran Imigrasi saat memberikan arahan terkait penguatan integritas dan pemulihan kepercayaan publik di Jakarta, Selasa (9/6/2026)./R45/AH.

Rakyat45.com, Jakarta – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja institusi, kepercayaan publik Imigrasi kini menjadi agenda utama yang dibenahi Direktorat Jenderal Imigrasi. Seluruh jajaran diminta meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak lagi relevan dan kembali fokus menghadirkan pelayanan yang bersih, profesional, serta berintegritas.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat memberikan arahan kepada seluruh petugas Imigrasi di Indonesia dan Atase Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Arahan yang digelar secara hybrid dari Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (9/6/2026), sekaligus menjadi penegasan arah reformasi birokrasi di lingkungan Imigrasi.

Dalam kesempatan itu, Hendarsam meminta seluruh pegawai tidak terpengaruh oleh dinamika yang tengah terjadi dan tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan seluruh proses hukum yang sedang berlangsung diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Seluruh proses yang sedang berlangsung kita percayakan kepada aparat yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Hendarsam, kondisi yang dihadapi saat ini merupakan ujian berat bagi organisasi. Namun, situasi tersebut juga harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengevaluasi budaya kerja yang selama ini dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi ruang bagi perilaku menyimpang maupun praktik yang bertentangan dengan aturan. Aparatur negara dituntut menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.

“Harapan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Karena itu tidak ada tempat bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Setiap pegawai harus memahami bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebagai institusi yang berhadapan langsung dengan masyarakat, Imigrasi dinilai rentan terhadap kritik dan keluhan publik. Karena itu, seluruh aparatur diminta mengedepankan sikap responsif, transparan, dan terbuka dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan.

Hendarsam juga mengingatkan bahwa kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Ditjen Imigrasi merupakan kekuatan besar untuk memperbaiki citra institusi. Namun, kemampuan tersebut harus dibarengi komitmen menjaga etika, profesionalisme, dan integritas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan Imigrasi saat ini diarahkan untuk mendekatkan institusi kepada masyarakat. Berbagai persepsi negatif yang berkembang harus dijawab melalui kerja nyata dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.

“Semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, membangun kembali kepercayaan publik, dan memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” pungkasnya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**