Banner Website
Daerah

Agung Nugroho Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

21
×

Agung Nugroho Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Sebarkan artikel ini
ASN Menunggak Pajak di Pekanbaru Terancam TPP Ditahan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (R45/Y)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri agar menjaga integritas serta mematuhi aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Penegasan itu disampaikan Agung untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik yang berpotensi melanggar ketentuan.

Menurut Agung, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menggelar sosialisasi sebagai langkah antisipatif guna mencegah berbagai persoalan yang mungkin muncul selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Kami mengundang para kepala SD negeri agar bersama-sama memahami dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan,” ujar Agung Nugroho kepada Rakyat45.com, Sabtu (13/6/2026).

Ia menilai pelaksanaan penerimaan siswa baru di tingkat SD dan SMP selama ini telah berjalan cukup baik. Namun demikian, seluruh pihak tetap diminta meningkatkan kewaspadaan agar tidak muncul persoalan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

Agung menegaskan bahwa niat baik harus diiringi dengan cara yang benar dalam menjalankan setiap kebijakan pendidikan.

“Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga melalui cara yang benar. Jika caranya tidak benar, maka sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah. Ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemko Pekanbaru, termasuk seluruh sekolah,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kendala di lapangan, Agung meminta para kepala sekolah membangun komunikasi aktif dengan Inspektorat sejak awal pelaksanaan SPMB. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, Pemko Pekanbaru turut melibatkan Inspektorat dalam kegiatan sosialisasi guna memberikan pemahaman terkait pengawasan serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila muncul permasalahan selama proses penerimaan siswa baru.

Selain itu, Agung juga meminta sekolah lebih proaktif menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial berpotensi memunculkan kesalahpahaman apabila tidak diimbangi dengan informasi resmi yang cepat dan akurat.

Sebagai upaya memperkuat koordinasi, Pemko Pekanbaru berencana membentuk kelompok kerja (pokja) yang berfungsi sebagai pusat komunikasi dan penanganan cepat apabila ditemukan kendala selama pelaksanaan SPMB.

Agung berharap seluruh tahapan penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru.

“Yang paling penting adalah kehati-hatian dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.***