Banner Website
Daerah

Atasi Krisis Sampah, Meranti Siapkan Perbup dan Lembaga Pengelola di Setiap Kelurahan

22
×

Atasi Krisis Sampah, Meranti Siapkan Perbup dan Lembaga Pengelola di Setiap Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, menjelaskan rencana penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026)./R45/Alfin.

Rakyat45.com, Meranti – Pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti memasuki babak baru. Pemerintah daerah tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan pembentukan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat guna mengatasi persoalan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang kerap mengalami kelebihan kapasitas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbaiki tata kelola sampah dari tingkat rumah tangga hingga proses akhir pengelolaan. Melalui kebijakan baru itu, setiap kelurahan dan desa nantinya akan memiliki lembaga khusus yang bertanggung jawab mengelola sampah di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, mengatakan penyusunan Perbup ditargetkan rampung pada 2026 sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.

“Nanti setiap kelurahan akan kita bentuk lembaga pengelolaan sampah yang bernaung di bawah kelurahan atau desa, sebagai pemantau nanti camat. Mulai dari hulu sampai hilir akan kita kemas,” ujar Agustiono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, pendekatan yang disiapkan tidak lagi hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan sampah. Pemerintah juga ingin mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah agar memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Karena sampah ini bukan tanggung jawab DLH saja, tapi tugas semua orang. Kita juga punya rencana agar sampah ini bernilai, ketika sudah ada nilainya tentunya masyarakat akan mau memilah sampah,” jelasnya.

Untuk mendukung program tersebut, Dinas Perkim LH akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS sekaligus membuka peluang ekonomi dari pengelolaan sampah yang lebih produktif.

Agustiono berharap sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut dapat mulai diterapkan paling lambat pada 2027. Dengan pola pengelolaan yang terstruktur dari hulu hingga hilir, persoalan sampah di Kepulauan Meranti diharapkan dapat ditangani lebih efektif dan berkelanjutan.**