Banner Website
Daerah

Plt Gubri Bentuk 6 Satgas, Kawal Karhutla hingga Optimalisasi Pendapatan

17
×

Plt Gubri Bentuk 6 Satgas, Kawal Karhutla hingga Optimalisasi Pendapatan

Sebarkan artikel ini
Plt Gubri Bentuk 6 Satgas Kawal Karhutla dan Pendapatan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Senin (29/6/2026). (R45/Y)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat kesiapsiagaan daerah melalui pembentukan enam satuan tugas (satgas) lintas sektor guna menghadapi beragam ancaman strategis. Komitmen kolaboratif ini dipaparkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Senin (29/6/2026).

Pemaparan tersebut menggambarkan langkah nyata Pemprov Riau dalam membangun sinergi bersama TNI, Polri, instansi vertikal, serta pemerintah kabupaten/kota. Fokus utama yang dikerjakan secara gotong-royong ini mencakup penanggulangan kebakaran hutan, penertiban lahan, kelancaran produksi migas, pemberantasan perdagangan orang, kejahatan lintas negara, hingga penguatan pendapatan daerah.

Langkah krusial pertama yang dilakukan Pemprov Riau adalah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui Satgas Karhutla. Status siaga darurat bahkan telah ditetapkan sejak awal tahun sebagai landasan hukum untuk memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pertama, Satgas Karhutla. Kami telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari sampai 30 November 2026. Ini menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, menggerakkan sumber daya, serta memastikan kesiapsiagaan di lapangan,” kata SF Hariyanto kepada Taktiknews.com, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya bertumpu pada pemerintah semata. Seluruh unsur mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga kelompok masyarakat wajib terlibat aktif dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan di lapangan.

“Dalam pelaksanaannya, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama dalam pencegahan, patroli, pemadaman, hingga pengendalian kebakaran,” jelasnya.

Selanjutnya, SF Hariyanto memaparkan pentingnya keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menyebut ancaman terhadap kelestarian hutan di Riau masih cukup besar sehingga membutuhkan penanganan yang terintegrasi dan tegas.

“Kedua, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Di Riau, ancaman nyata yang kita hadapi adalah penjarahan ruang, pembakaran, pembalakan liar, serta alih fungsi kawasan hutan secara masif dan ilegal,” lanjutnya.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Pemerintah Pusat resmi membentuk Satgas PKH di Provinsi Riau. Kebijakan tersebut telah menunjukkan hasil nyata yang signifikan di lapangan. Kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dari perambah ilegal mencapai 331.838 hektare, menjadikannya salah satu capaian penyelamatan hutan terbesar di Indonesia.

Selain penertiban, Pemprov Riau juga mendapat amanah mempercepat pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

“Amanah dari pusat ini kami tindak lanjuti melalui pembentukan tim terpadu hingga ke tingkat lapangan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah agar proses pemulihan kawasan konservasi berjalan optimal,” tambahnya.

Pada sektor energi, Pemprov Riau turut mengawal target nasional produksi minyak bumi sebesar satu juta barel per hari pada tahun 2030. Dukungan nyata tersebut diwujudkan melalui pembentukan gugus tugas kelancaran produksi migas di Blok Rokan.

“Ketiga, gugus tugas kelancaran produksi migas di Blok Rokan. Untuk mendukung target nasional, Pemprov Riau bersama TNI, Polri, Kejaksaan, SKK Migas, PHR, dan pihak terkait bergerak membantu menyelesaikan hambatan di lapangan. Saat ini terdapat target 622 proyek sumur migas baru di Riau, atau mencakup sekitar 65 persen dari rencana nasional,” tegas Plt Gubri.

Mengingat posisi geografis Riau yang strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, Pemprov Riau juga menaruh perhatian besar pada isu kemanusiaan dan hukum dengan membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Keempat, kami telah membentuk Satgas TPPO. Provinsi Riau berada di jalur pesisir yang berhadapan langsung dengan negara tetangga, sehingga kewaspadaan terhadap perdagangan orang harus diperkuat. Penanganan dilakukan terpadu bersama TNI, Polri, Imigrasi, Bea Cukai, BP3MI, baik dalam aspek pencegahan, pengawasan jalur keluar-masuk, perlindungan korban, maupun penindakan jaringan,” terangnya.

Selain TPPO, satgas kelima yang diperkuat adalah Sinergi Penanganan Narkotika dan Kejahatan Lintas Negara. Wilayah pesisir dan jalur laut Riau yang luas dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan internasional. Oleh karena itu, kolaborasi antara TNI, Polri, BNN, dan pemda terus diintensifkan demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga stabilitas daerah.

Tidak hanya fokus pada aspek keamanan fisik dan lingkungan, Pemprov Riau juga membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah sebagai instrumen keenam. Menurut SF Hariyanto, penguatan fiskal daerah merupakan pilar penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Dalam satgas ini, Pemprov Riau bersama Forkopimda membentuk tiga klaster kerja. Pertama, Satgas PKB, BBNKB, dan alat berat bersama Polda Riau. Kedua, Satgas pajak bahan bakar, kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan bersama Kejati Riau. Ketiga, satgas yang bertugas mengoptimalkan pajak di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan dukungan TNI AD,” paparnya.

Di akhir pemaparannya, Plt Gubernur menegaskan bahwa seluruh satuan tugas yang telah dibentuk bukan sekadar struktur administrasi di atas kertas, melainkan instrumen kerja nyata untuk memastikan setiap potensi ancaman dapat diantisipasi sejak dini.

Ia berharap kehadiran Sesko TNI dalam menyusun rencana kontingensi ini dapat melahirkan dokumen strategis yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang pertukaran pandangan yang produktif antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga rencana kontingensi yang disusun benar-benar dekat dengan kondisi di lapangan dan tidak berkembang menjadi krisis,” pungkasnya.***