Rakyat45.com, Kampar – Kasus pencurian sepeda motor di Kampar berhasil diungkap dengan cepat oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir. Seorang pemuda berinisial RU (22) ditangkap hanya beberapa jam setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang buruh panen sawit di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya di Desa Sungai Petai pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.45 WIB bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
“Benar, pelaku mencuri sepeda motor korban yang diparkir di areal kebun saat korban sedang memanen sawit,” kata AKP Era Maifo kepada Rakyat45.com, Rabu (8/7/2026).
Korban diketahui bernama Sunoto (48), seorang buruh panen sawit. Pada pagi hari, ia memarkir sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 5728 ZAN di area perkebunan sebelum mulai bekerja.
Sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Ia bersama rekan kerjanya sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar areal perkebunan.
Dari informasi yang diperoleh, korban mengetahui sepeda motor itu diduga dibawa oleh pelaku.
“Korban bersama rekannya sempat mencari di sekitar kebun, namun tidak ditemukan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar Kiri Hilir,” ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Eka Putra bersama tim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Sekitar pukul 12.45 WIB kami mengetahui pelaku berada di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan beserta barang bukti,” jelas AKP Era.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan RU dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir.
“Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir,” tutupnya kepada Rakyat45.com, Rabu (8/7/2026).***












