Banner Website
Daerah

Pemko Pekanbaru Minta PKL Kosongkan Jalan Teratai, Relokasi ke Pasar Teratai Higienis

18
×

Pemko Pekanbaru Minta PKL Kosongkan Jalan Teratai, Relokasi ke Pasar Teratai Higienis

Sebarkan artikel ini
PKL Jalan Teratai Diminta Pindah ke Pasar Teratai Higienis
PKL Jalan Teratai diminta segera mengosongkan area berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. (R45/Y)

Rakyat45.com, Pekanbaru – PKL Jalan Teratai diminta segera mengosongkan area berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. Langkah ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jalan dan drainase di kawasan tersebut.

Dari pantauan Rakyat45.com, Kamis (23/7/2026), petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru menyerahkan surat pemberitahuan kepada para pedagang melalui pihak kelurahan, kecamatan, serta Ketua Rukun Warga (RW) setempat.

Surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan, tetapi juga kepada pedagang yang menempati ruko di sepanjang Jalan Teratai.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Itang Trasana, mengatakan pemberitahuan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus mendukung kelancaran proyek pembangunan infrastruktur yang tengah dikerjakan pemerintah daerah.

“Ini sekaligus untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan pekerjaan,” terangnya.

Menurut Itang, seluruh PKL maupun pemilik ruko diminta tidak lagi menggunakan badan jalan dan area di atas drainase sebagai lokasi berjualan maupun tempat meletakkan barang dagangan.

Selain itu, para pedagang juga diminta ikut menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami mengingatkan para pedagang agar menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan selama berlangsungnya pekerjaan pembangunan,” ulasnya.

Sebagai solusi, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di Pasar Teratai Higienis dan area Gedung Plaza The Central.

Pemindahan tersebut tidak hanya bersifat sementara. Pemerintah berharap para pedagang nantinya menetap di lokasi baru sehingga badan Jalan Teratai tetap steril dari aktivitas perdagangan.

“Harapannya untuk ke depan para pedagang tidak lagi berjualan di bahu Jalan Teratai, tapi relokasi ke lokasi yang sudah tersedia,” pungkasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan kawasan perdagangan di pusat Kota Pekanbaru sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman setelah proyek peningkatan jalan serta drainase rampung.***