RAKYAT45.COM – Pembunuhan di Pekanbaru diduga terjadi di Jalan Surya, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (7/8/2026). Seorang perempuan bernama Rosdiana (55) ditemukan tewas dengan luka parah di dalam rumahnya.
Polisi mengamankan mantan suami korban, Marhalim (64), tidak lama setelah kejadian. Dari lokasi, petugas juga menyita sebilah parang yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan terhadap korban.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah dua saksi yang berada di dalam rumah mendengar suara pintu kamar mereka digedor disertai teriakan.
“Saat kedua saksi keluar dari kamar, pelaku sudah tidak berada di depan pintu. Mereka kemudian melihat pintu kamar korban terbuka dan menemukan sebilah parang tergeletak di lantai. Ketika memeriksa kamar korban, korban sudah terbaring di lantai dalam kondisi bersimbah darah,” ujar Martin, Jumat.
Melihat korban dalam kondisi tersebut, salah seorang saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Sementara itu, saksi lainnya kemudian melihat Marhalim masih berada di depan rumah korban. Saksi bersama warga mengamankan pria tersebut sebelum informasi kejadian diteruskan kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas.
“Saksi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan interogasi singkat. Pelaku mengakui telah membacok korban,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Binawidya yang dipimpin langsung Kapolsek mendatangi lokasi. Polisi mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Garis polisi dipasang di sekitar rumah korban. Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Pekanbaru untuk melakukan identifikasi dan mengumpulkan barang bukti.
Setelah olah TKP selesai, jenazah Rosdiana dievakuasi ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi.
Martin mengatakan penyidik masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
“Saat ini motif masih dalam penyelidikan. Pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari penyelidikan awal, polisi mengetahui Marhalim merupakan mantan suami korban. Keduanya diketahui telah bercerai sejak 2020.
Polisi juga menyebut Marhalim dikenal memiliki sifat temperamental. Namun, informasi tersebut masih didalami dan akan menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap latar belakang peristiwa.
Saat ini, perkara tersebut ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Penyidik masih mendalami kronologi, motif, serta alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.***











