Banner Website
Peristiwa

Siak Tingkatkan Dukungan Lingkungan Lewat Program TAKE 2025, 92 Kampung Terima Dana Hibah Ekologis

813
×

Siak Tingkatkan Dukungan Lingkungan Lewat Program TAKE 2025, 92 Kampung Terima Dana Hibah Ekologis

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis (12/12/2024). (RAKYAT45.COM/SUHARDI0

Siak, Rakyat45.com – Pemerintah Kabupaten Siak, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), kembali menggelar sosialisasi Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis (12/12/2024).

Kepala Dinas PMK Siak, Muhammad Arifin, mengungkapkan apresiasinya terhadap antusiasme kampung-kampung dalam mendukung visi hijau Kabupaten Siak.

“Tahun ini, jumlah kampung penerima dana TAKE meningkat signifikan, dari 68 menjadi 92 kampung. Ini bukti nyata bahwa semangat pelestarian lingkungan di tingkat kampung semakin tumbuh,” ujarnya.

Program TAKE hadir untuk mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti kawasan gambut. Salah satu fokus utamanya adalah mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini menjadi ancaman serius bagi ekosistem.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak lagi mengandalkan metode pembakaran liar. Sebagai gantinya, kami memberikan dukungan melalui pelatihan dan pendampingan, sehingga kampung bisa lebih mandiri dalam mengelola sumber daya alamnya secara bijak,” tambah Arifin.

Untuk tahun 2025, Pemkab Siak mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 miliar lebih bagi kampung-kampung penerima manfaat. Dana tersebut akan disalurkan berdasarkan hasil evaluasi yang melibatkan berbagai indikator, termasuk keberhasilan kampung dalam menjaga kualitas lingkungan.

“Penyaluran dana ini tidak sembarangan. Setiap kampung penerima harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Kampung yang tidak memenuhi standar tidak akan menerima dana tersebut,” tegasnya.

Arifin juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

“Kami akan mengawasi penggunaan dana ini dengan ketat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk tujuan pelestarian lingkungan, bukan untuk hal lain,” katanya.

Tak hanya dana hibah, Pemkab Siak juga menggandeng berbagai pihak untuk memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat di kampung-kampung.

Program ini dirancang agar setiap kampung mampu menjadi motor penggerak pelestarian lingkungan sekaligus berkontribusi pada pengurangan risiko bencana.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan. Dengan langkah bersama ini, kami yakin visi Siak sebagai kabupaten hijau bisa terwujud,” tutupnya.

Langkah Pemkab Siak ini mencerminkan komitmen jangka panjang terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus menunjukkan bagaimana pendekatan berbasis komunitas dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pelestarian alam.