Pekanbaru, Rakyat45.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 pada Selasa malam (30/9/2025). Dokumen anggaran tersebut menitikberatkan pada penyelesaian tunggakan pembayaran (tunda bayar), percepatan pembangunan infrastruktur, serta dukungan sektor pendidikan, beasiswa, dan kesehatan masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan komitmennya dalam upaya melunasi kewajiban daerah usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tenayan Raya, Rabu (1/10/2025). Menurutnya, penyelesaian beban tunda bayar menjadi fokus utama pemerintah kota sepanjang tahun ini.
“Pemerintah kota sudah menyalurkan lebih dari Rp270 miliar untuk pembayaran kewajiban tersebut. Masih tersisa sekitar Rp197 miliar yang harus kami tuntaskan,” ungkap Agung.
Ia menambahkan, sisa beban pembayaran tersebut akan ditangani secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah. Jika penyelesaian penuh belum bisa tercapai hingga akhir 2025, pemerintah akan memasukkan kembali alokasi tersebut dalam APBD 2026.
“Kita kerjakan sedikit demi sedikit. Bila memang belum selesai tahun ini karena keterbatasan penerimaan, maka otomatis akan kita lanjutkan di tahun depan,” jelasnya.
Di samping menyelesaikan kewajiban finansial, Pemko Pekanbaru juga berfokus meningkatkan pendapatan asli daerah agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi. Agung menegaskan bahwa strategi ini penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan publik bagi warga kota.