Banner Website
Advertorial

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati 43 Pasangan

347
×

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati 43 Pasangan

Sebarkan artikel ini
Nikah Massal Gratis Pemko
Iklan Pemkot Kota Pekanbaru (Nikah Masal).

PEKANBARU, RAKYAT45.COM – Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Hingga 2 November 2025, tercatat sudah 43 calon pasangan suami istri (pasutri) resmi mendaftar untuk mengikuti kegiatan yang akan digelar pada 7 Desember 2025 mendatang di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat mewujudkan pernikahan yang sah dan layak, tanpa terbebani biaya administrasi maupun perlengkapan pesta.

“Masih ada waktu satu bulan lagi untuk mendaftar. Saat ini sudah lebih dari 40 pasangan yang siap mengikuti nikah massal,” ungkap Wali Kota Agung, Senin (3/11/2025).

Ia mengimbau masyarakat yang berencana menikah tahun ini untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, mengingat seluruh kebutuhan calon pengantin sudah disiapkan secara gratis oleh Pemko.

Wali Kota Agung menjelaskan, peserta nikah massal nantinya akan memperoleh fasilitas lengkap, mulai dari pengurusan administrasi pernikahan, bimbingan pra-nikah, tes kesehatan dan pengobatan, hingga dokumentasi foto prewedding.

Selain itu, Pemko juga menyiapkan busana pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad dan pelaminan, hingga foto dan video prosesi pernikahan secara profesional.

Yang lebih menarik, setiap pasangan berhak mendapatkan voucher menginap di hotel dan berkesempatan memenangkan undian umrah gratis.

“Banyak sekali yang akan diterima peserta nikah massal. Pemerintah ingin warga benar-benar merasakan kebahagiaan dalam momentum sakral ini,” jelasnya.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru juga dijadwalkan hadir langsung untuk menyaksikan prosesi akad nikah massal sebagai bentuk dukungan moral bagi para pasangan.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menyebutkan bahwa 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.

Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing 7 pasang, disusul Kecamatan Binawidya dengan 6 pasang.

Kemudian dari Marpoyan Damai 3 pasang, serta Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 pasang.

Sementara Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh masing-masing menyumbang 1 pasang calon pengantin.

Sidang Isbat Nikah Gratis, 200 Pasangan Sudah Mendaftar

Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menggelar Sidang Isbat Nikah Gratis, yang mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Hingga awal November, lebih dari 200 pasangan telah mendaftar, meski kuota hanya dibatasi 100 pasang untuk tahun ini.

Wali Kota Agung Nugroho mengungkapkan, seleksi tetap dilakukan oleh tim teknis agar program berjalan sesuai ketentuan, termasuk memperhatikan usia pernikahan, dokumen pendukung, dan kelayakan administrasi.

“Sidang isbat ini tujuannya membantu masyarakat yang sudah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi. Tanpa dokumen itu, mereka kesulitan mengurus administrasi kependudukan, termasuk Kartu Keluarga dan akta anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini akan terus berlanjut setiap tahun sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mempermudah pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi keluarga di Pekanbaru.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak di Pekanbaru yang terhambat mengurus identitas karena orang tuanya belum memiliki dokumen nikah resmi,” tutup Agung.

Dengan dua program unggulan ini, Pemko Pekanbaru berharap mampu menghadirkan kebahagiaan sekaligus kepastian hukum bagi warganya.

Pemerintah pun mengajak seluruh calon pengantin untuk segera mendaftar sebelum batas waktu ditutup./(Adv)