Banner Website
Hukum & Kriminal

Sidang Korupsi Abdul Wahid Digelar, Simpatisan Padati PN Pekanbaru

43
×

Sidang Korupsi Abdul Wahid Digelar, Simpatisan Padati PN Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Sidang Korupsi Abdul Wahid Digelar, Simpatisan Padati PN Pekanbaru
Situasi di PN Pekanbaru jelang sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. (Rakyat45.com/Md)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Sidang korupsi Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (16/4/2026). Puluhan simpatisan tampak memadati area pengadilan sejak pagi untuk memberikan dukungan kepada Gubernur Riau nonaktif tersebut.

Kehadiran para pendukung terlihat konsisten seperti pada sidang sebelumnya. Mereka berkumpul di sekitar lokasi dengan tujuan memberi dukungan moral kepada Abdul Wahid yang dianggap tidak bersalah dalam perkara yang menjeratnya.

Di sisi lain, aparat kepolisian memperketat pengamanan di kawasan PN Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan selama jalannya persidangan.

Sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru. Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Agenda sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB dengan pemeriksaan saksi sebagai bagian dari pembuktian atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi, hingga menjelang sidang dimulai, mobil tahanan yang membawa para terdakwa belum tiba di pengadilan.

Dalam perkara ini, tiga terdakwa dihadirkan, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau nonaktif, M Arief Setiawan yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, serta Dani M Nursalam yang sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli gubernur.***