Banner Website
Hukum & Kriminal

30 Paket Sabu Disita di Jalinsum, Dua Pria Ditangkap Polsek Mandau

99
×

30 Paket Sabu Disita di Jalinsum, Dua Pria Ditangkap Polsek Mandau

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria bersama 30 paket sabu dalam penggerebekan di kawasan Jalinsum Duri–Dumai Km 8 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Senin (4/5/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Aktivitas peredaran narkotika di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) Duri-Dumai kembali digagalkan aparat kepolisian setelah Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria bersama 30 paket sabu dalam penggerebekan di kawasan Km 8 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Senin, 4 Mei 2026 sore.

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sepanjang Jalinsum kawasan Km 9 Kulim. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga mengarah pada titik yang diduga menjadi lokasi peredaran.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyebutkan, hasil pemantauan di lapangan mengarah pada dua orang yang kemudian diamankan di lokasi kejadian.

“Petugas mengamankan dua laki-laki berinisial FA (24) dan BS (26) saat dilakukan pengawasan di area Jalinsum tersebut,” ujar Kompol Primadona.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 30 paket sabu berbagai ukuran yang disembunyikan di plafon dan dibungkus plastik, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp786.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus dan penelusuran jaringan yang lebih luas di sepanjang Jalinsum tersebut.

Polsek Mandau menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di jalur strategis Jalinsum yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi.

“Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi awal sehingga pengungkapan dapat dilakukan secara cepat dan terarah.

“Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif. Setiap aktivitas mencurigakan di sekitar Jalinsum dapat segera dilaporkan melalui Call Center 110 dan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.

Hingga kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.**