Rakyat45.com, Bengkalis – Persoalan keuangan kembali menekan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Fenomena tunda bayar yang terus berulang dalam tiga tahun terakhir, sejak 2023 hingga proyeksi 2025, kini mencapai skala ratusan miliar rupiah dan memunculkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan fiskal daerah.
Data rekonsiliasi kewajiban daerah yang masih menunggu hasil reviu Inspektorat Bengkalis menunjukkan tekanan anggaran yang kian berat. Pada tahun anggaran 2023, tunda bayar tercatat sekitar Rp280 miliar.
Setahun berselang, angka tersebut melonjak tajam hingga diperkirakan menembus Rp800 miliar, mencakup kewajiban kepada pihak ketiga serta belanja rutin yang belum terselesaikan.
Memasuki tahun anggaran 2025, hasil rekonsiliasi awal kembali memperlihatkan potensi tunda bayar di kisaran Rp600 hingga hampir Rp700 miliar. Komposisi terbesar berasal dari kewajiban kepada pihak ketiga sekitar Rp400 miliar, serta tunda bayar Dana Desa tahap IV yang mencapai lebih dari Rp200 miliar. Seluruh angka tersebut masih bersifat sementara menunggu audit resmi Inspektorat.
Situasi ini menuai kritik tajam dari Pengamat Pemerintahan dan Keuangan Provinsi Riau, Drs. Sofyan, M.Si. Ia menilai kondisi yang terjadi secara berulang bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika tunda bayar terjadi tiga tahun berturut-turut, itu sudah bukan insiden. Ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam perencanaan dan pengendalian APBD,” ujar Sofyan, Jumat (8/5/2026).
Sofyan menjelaskan, akar persoalan terletak pada penyusunan anggaran yang dinilai tidak realistis. Belanja daerah disebut terus didorong tinggi, sementara proyeksi pendapatan disusun secara terlalu optimistis dan tidak mencerminkan kemampuan riil daerah.
“Seharusnya belanja mengikuti kapasitas pendapatan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pendapatan dibuat tampak tinggi di atas kertas agar belanja bisa disahkan. Ketika realisasi tidak tercapai, tunda bayar menjadi konsekuensi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai terlalu agresif dalam memperluas belanja melalui berbagai program yang belum sepenuhnya prioritas. Kondisi tersebut dianggap berisiko tinggi ketika asumsi peningkatan pendapatan tidak terealisasi.
“Ini pola yang berbahaya. Ketika asumsi pendapatan meleset, kewajiban belanja tetap berjalan. Akibatnya, utang menumpuk dan tunda bayar menjadi jalan keluar sementara,” tegasnya.
Lebih jauh, Sofyan menilai persoalan semakin kompleks akibat ketergantungan pada asumsi kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) yang turut memengaruhi besaran Dana Desa. Padahal, regulasi mewajibkan penyaluran Dana Desa tetap berjalan, meski dukungan kas daerah belum tersedia.
“Kondisi ini membuat pemerintah daerah terjebak. Dana desa wajib disalurkan, tetapi dananya belum tersedia. Inilah yang kemudian melahirkan tunda bayar berulang setiap tahun,” katanya.
Sofyan juga menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada eksekutif daerah. Ia menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan dan pembahasan APBD.
“Peran DPRD sangat strategis, mulai dari analisis hingga koreksi dalam pembahasan bersama TAPD. Pengawasan seharusnya berjalan sejak awal proses penganggaran,” ujarnya.
Menurutnya, APBD dengan asumsi pendapatan yang tidak rasional seharusnya tidak mudah disahkan apabila fungsi budgeting dan pengawasan dijalankan secara optimal.
“Jika fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, APBD yang berpotensi defisit seharusnya bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, seorang kontraktor lokal di Kabupaten Bengkalis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tunda bayar yang berulang telah menempatkan pelaku usaha dalam situasi semakin sulit.
“Kalau pola tunda bayar seperti ini terus terjadi hingga tiga tahun, kami bisa gulung tikar,” ujarnya. Jum’at (8/5/2026) Sore.
Ia menambahkan, beban operasional tetap berjalan di tengah ketidakpastian arus pembayaran dari pemerintah daerah.
“Kami tetap harus membayar pekerja dan material, sementara pembayaran belum jelas kapan cair. Jika kondisi ini berlanjut, kami terpaksa mengurangi tenaga kerja,” katanya.
Menurutnya, ketidakpastian tersebut membuat para kontraktor berada dalam tekanan berkepanjangan.
“Kami bekerja dalam ketidakpastian. Proyek berjalan, tetapi arus pembayaran tersendat. Ini sangat menekan keberlangsungan usaha kami,” tutupnya.**












