Banner Website
Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu di Pelabuhan Roro Bengkalis Digerebek, Honorer PUPR Diamankan

752
×

Transaksi Sabu di Pelabuhan Roro Bengkalis Digerebek, Honorer PUPR Diamankan

Sebarkan artikel ini
Empat pria, termasuk salah satu honorer Dinas PUPR Bengkalis, terduga penyalahgunaan narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam pengungkapan kasus sabu di kawasan Pelabuhan Roro Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Senin (25/5/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali bongkar dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Senin 25 Mei 2026 petang.

Empat pria diamankan dalam operasi tersebut, termasuk seorang honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis.

Operasi penindakan berlangsung sekitar pukul 17.25 WIB setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di area pelabuhan penyeberangan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K mengatakan, informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sat Intelkam.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Tidar Laksono. Selasa (26/5/2026).

Dalam penggerebekan awal, polisi mengamankan tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Dari tangan ketiganya, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu seberat bruto 0,29 gram, tiga unit telepon genggam android, kaca pyrex, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Penyelidikan kemudian berkembang kepada seorang pria berinisial I (33) yang diduga menjadi pemasok sabu bagi ketiga terduga pelaku. Polisi bergerak menuju kediamannya dan melakukan penangkapan sekitar pukul 18.10 WIB.

Dari tangan I, aparat menyita satu unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk komunikasi transaksi narkotika. Secara keseluruhan, polisi mengamankan empat unit handphone android, dua unit sepeda motor, kaca pyrex, plastik rokok, dan tisu pembungkus yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Hasil tes urine menunjukkan keempat pria tersebut positif methamphetamine atau sabu. Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

“Masyarakat jangan takut melapor. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera hubungi layanan Call Center Polri 110 atau laporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.**