Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih harus mengejar sekitar 7.000 sertifikat halal guna memenuhi target nasional sebanyak 20.000 produk halal sebelum tenggat program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 berakhir.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 Tingkat Provinsi Riau yang digelar untuk mempercepat penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen.
“Saya percaya, industri halal bukan hanya bagian dari identitas masyarakat Riau, tetapi juga bagian dari strategi membangun ekonomi daerah yang berkelanjutan. Melalui gerakan Wajib Halal Oktober 2026 ini, mari kita jadikan Provinsi Riau sebagai salah satu provinsi terdepan dalam implementasi jaminan produk halal di Indonesia,” ujar Syahrial Abdi saat memberikan pengarahan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 13.000 produk telah berhasil memperoleh sertifikasi halal dari target 20.000 produk yang ditetapkan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 7.000 produk yang harus segera diproses dalam waktu dua bulan ke depan.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemprov Riau bersama berbagai pemangku kepentingan menggelar sosialisasi masif di 38 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu, Syahrial mengajak para pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat halal, untuk segera memanfaatkan program sertifikasi gratis yang dibiayai pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama.
Menurutnya, kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan karena program bantuan pembiayaan akan berakhir seiring berakhirnya kampanye Wajib Halal Oktober 2026.
Setelah batas waktu tersebut, kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku bagi pelaku usaha. Namun, fasilitas sertifikasi gratis yang saat ini tersedia tidak lagi menjadi bagian dari program WHO.
Sebagai langkah keberlanjutan, Pemprov Riau telah membangun kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Disperindagkop UKM provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan dukungan pembiayaan sertifikasi halal melalui alokasi anggaran daerah.
Pada akhir kegiatan, Sekdaprov Riau menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada 25 pelaku usaha yang telah menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi produknya.
Syahrial juga menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Riau, LPPOM Riau, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan program sertifikasi halal tersebut.
Ia berharap sosialisasi yang digelar di 38 titik dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha sehingga target sertifikasi halal di Provinsi Riau dapat tercapai sebelum Oktober 2026.***












