Banner Website
Daerah

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji 13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

32
×

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji 13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Sebarkan artikel ini

Rakyat45.com, Siak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan meski daerah sedang menghadapi tekanan fiskal. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp41 miliar dan seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Siak.

Kebijakan tersebut juga menjadi sejarah baru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang untuk pertama kalinya menerima gaji ke-13, setelah sebelumnya juga memperoleh gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dari APBD.

Bupati Siak, Dr. Afni, mengatakan dana pembayaran gaji ke-13 telah tersedia di kas daerah dan mulai dapat diproses oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pembayaran gaji 13 ini murni dari APBD. Begitu PAD masuk dan cukup maka alokasinya disisihkan untuk gaji 13 dan perdana P3K paruh waktu juga mendapatkannya. Sebelumnya P3K paruh waktu juga perdana mendapatkan gaji 14 atau THR yang bersumber dari APBD,” ujar Afni didampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Rabu (24/6/2026).

Menurut Afni, sejak Rabu seluruh OPD sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan gaji ke-13 kepada ASN maupun PPPK.

Selain pembayaran gaji ke-13, Pemkab Siak juga menyalurkan pembayaran kepada tenaga non-ASN yang mayoritas berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan kebersihan dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Di waktu yang hampir bersamaan, pemerintah daerah juga memproses pembayaran gaji ASN bulan Juli yang nilainya mencapai Rp57 miliar dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Jika digabungkan, total dana yang akan beredar dari kas daerah dalam waktu dekat mencapai sekitar Rp108 miliar dan akan diterima lebih dari 11 ribu pegawai serta tenaga kerja di lingkungan Pemkab Siak.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal berharap dana yang diterima ASN dapat dibelanjakan di wilayah Kabupaten Siak agar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Meski kami tidak bisa memaksa, harapannya kami meminta kepada seluruh ASN agar membelanjakan uangnya di Siak demi menjaga perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Kiranya alokasi gaji 13 juga bisa dimanfaatkan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah anak sebagaimana peruntukannya,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Siak juga tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang masih menjadi beban daerah akibat tunda bayar pada tahun-tahun sebelumnya.

Afni mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah daerah telah mencicil utang tahun 2024 sebesar Rp249,5 miliar. Namun masih terdapat sisa kewajiban sekitar Rp77,4 miliar. Sementara tunda bayar tahun 2025 mencapai Rp239,9 miliar.

“Sampai saat ini kami sudah mencicil utang tahun 2024 sebesar Rp249,5 miliar. Masih ada sisa sekitar Rp77,4 miliar. Sedangkan utang tunda bayar tahun 2025, sebesar Rp239,9 miliar. Kami sendiri baru menjabat di 4 Juni 2025. Sehingga total utang tunda bayar yang kami tanggung masih sekitar Rp317,3 miliar lagi,” ungkap Afni.

Meski demikian, Pemkab Siak optimistis mampu menyelesaikan kewajiban tersebut seiring adanya pengakuan pemerintah pusat terhadap utang kurang salur kepada daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp489 miliar untuk Kabupaten Siak.

“Kalau pusat bayar utangnya ke kita, maka kami pasti prioritaskan bayar utang ke pihak ketiga. Kami optimis akan mampu membayarkannya, karena PMK sudah ada bahwa pusat mengakui berhutang ke kita sebesar Rp489 miliar. Kami terus berjuang dengan segala cara menagih ini dan mohon doanya,” harapnya.

Afni juga mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang tetap bekerja maksimal di tengah keterbatasan fiskal. Ia meminta pelayanan publik tetap menjadi prioritas sembari pemerintah daerah terus berupaya menuntaskan berbagai kewajiban keuangan.

“Dengan beratnya kondisi fiskal di beberapa daerah, Alhamdulillah kewajiban gaji 13 ini bisa terbayarkan dan utang pada pihak ketiga pelan-pelan terus dicicil. Pada seluruh jajaran teruslah bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Siak,” imbau Afni.***