Banner Website
Politik

DPRD Riau Desak Pemprov Segera MoU dengan Agrinas Kelola 40 Ribu Hektare Lahan Perkebunan

22
×

DPRD Riau Desak Pemprov Segera MoU dengan Agrinas Kelola 40 Ribu Hektare Lahan Perkebunan

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Dorong MoU Agrinas Kelola 40 Ribu Hektare
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah. (R45/S)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Komisi III DPRD Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menjalin kerja sama dengan Agrinas untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan perkebunan yang saat ini berada di bawah penguasaan perusahaan tersebut.

Langkah itu dinilai penting karena terdapat lebih dari 40 ribu hektare lahan perkebunan di Riau yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mengatakan potensi lahan yang dikuasai Agrinas harus dimanfaatkan secara maksimal melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Seharusnya berdampak maksimal bagi pendapatan Provinsi Riau dan juga kesejahteraan masyarakat Riau. Saya pikir ini harus segera dikerjasamakan KSO dengan BUMD di Provinsi Riau,” ujar Abdullah kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, Pemprov Riau perlu segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Agrinas sebagai langkah awal untuk merealisasikan kerja sama tersebut.

Dengan adanya kesepakatan itu, potensi ekonomi dari ribuan hektare lahan perkebunan dapat dikelola secara lebih optimal dan memberikan manfaat langsung bagi daerah.

“Kita minta Pemprov Riau segera MoU, lakukan kesepakatan dengan Agrinas bersama BUMD dalam rangka memaksimalkan potensi lahan KSO,” harapnya.

Terkait BUMD yang akan ditunjuk dalam kerja sama tersebut, Abdullah menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Gubernur Riau. Namun, berdasarkan informasi yang diterima DPRD dari Biro Ekonomi Setdaprov Riau, terdapat dua BUMD yang saat ini dipersiapkan.

Kedua perusahaan daerah tersebut adalah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Riau Petroleum. Salah satu di antaranya akan dipilih untuk membentuk anak perusahaan yang nantinya menjadi mitra Agrinas dalam pengelolaan lahan perkebunan.

“Untuk BUMD-nya tergantung Gubernur saja, bagi kami di DPRD yang terpenting adalah Pemprov punya BUMD untuk mengelola lahan kebun Agrinas tersebut,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Riau berharap proses kerja sama dapat segera direalisasikan sehingga potensi ekonomi dari puluhan ribu hektare lahan perkebunan tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi daerah.***