Banner Website
Peristiwa

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Suhardiman Amby Masih Misterius

280
×

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Suhardiman Amby Masih Misterius

Sebarkan artikel ini
KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing
Ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby, disegerl KPK. Selasa (30/6/2026). R45/MD

Rakyat45.com, Telukuantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel enam ruang kerja pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (30/6/2026). Langkah ini memperkuat dugaan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim antirasuah sehari sebelumnya.

Ruang kerja Bupati Suhardiman Amby, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Zulkarnain, ruang kerja Asisten I Setda Fahdiansyah, serta ruang Ketua DPRD Kuansing Juprizal ikut disegel. Di setiap pintu, garis segel bergambar lambang Garuda dan tulisan “Dalam Pengawasan KPK” terpasang dengan mencantumkan tanggal penyegelan.

Hingga Selasa siang, keberadaan Bupati Suhardiman Amby masih menjadi teka-teki. Ia dilaporkan tidak terlihat di lingkungan kantor sejak operasi berlangsung. Beredar informasi bahwa orang nomor satu di Kabupaten Kuansing tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuansing, bahkan disebut-sebut telah dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, kabar tersebut belum mendapat konfirmasi resmi.

Sumber internal KPK membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di Provinsi Riau. “Ada OTT di Riau,” ujar sumber tersebut kepada JawaPos.com. Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu penjelasan resmi dari KPK. “Kita jangan berspekulasi. Tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” ujarnya.

Di tengah kabar OTT tersebut, rumah dinas Sekda Kuansing di Jalan Sisingamangaraja, Teluk Kuantan, dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap sejak Senin siang hingga malam. Aktivitas perkantoran di kompleks pemkab tetap berjalan, namun pengamanan di sejumlah titik diperketat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK maupun Pemerintah Kabupaten Kuansing belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan.***