Rakyat45.com, Selatpanjang – Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali menjadi perhatian utama dalam penguatan kerja sama Indonesia dan Malaysia. Melalui pertemuan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kamis (9/7/2026) sore, kedua negara menegaskan pentingnya penggunaan jalur resmi sebagai langkah utama menjaga keselamatan pekerja migran sekaligus menekan praktik keberangkatan ilegal.
Kunjungan silaturahmi itu dipimpin Konsul Malaysia di Pekanbaru, Muhammad Husni Sahiran bin Ismail, yang didampingi Atase Imigrasi Konsulat Malaysia Pekanbaru, Khushaima binti Syed Abdul Rahman. Pertemuan turut dihadiri Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, SE., M.Si., serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ibrahim Darussalam Siregar.
Muhammad Husni Sahiran mengatakan, pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat perlindungan pekerja migran asal wilayah pesisir Indonesia, terutama dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, hingga Tanjung Balai Karimun yang memiliki mobilitas tinggi menuju Malaysia.
Ia menegaskan, pemerintah Malaysia bersama pemerintah Indonesia terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menggunakan jalur ilegal saat ingin bekerja di negeri jiran.
“Kami sentiasa mengimbau TKI dan juga majikan-majikan di Malaysia supaya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh kedua-dua pemerintah. Keselamatan pekerja menjadi keutamaan dan sebab itu kami sentiasa menggalakkan penggunaan jalur yang sah,” ujarnya.
Menurutnya, isu pekerja migran secara rutin dibahas dalam Forum Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo), termasuk pada pertemuan yang berlangsung di Batam beberapa waktu lalu. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi kedua negara dalam membahas kesejahteraan, keselamatan, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran.
Muhammad Husni juga mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di Malaysia agar terlebih dahulu mengurus paspor melalui kantor imigrasi serta memperoleh informasi resmi sebelum berangkat.
“Harus berkoordinasi dengan kantor imigrasi, mendapatkan maklumat yang tepat dan menggunakan agen yang dilantik. Walaupun biayanya mungkin sedikit lebih tinggi, tetapi keselamatannya jauh lebih terjamin dibanding melalui jalur ilegal,” katanya.
Ia menambahkan, pengajuan visa Malaysia kini seluruhnya dilakukan secara daring sehingga masyarakat tidak lagi bergantung kepada perantara maupun calo.
“Permohonan visa sekarang semuanya dilakukan secara online. Biasanya selesai dalam dua hingga tujuh hari bekerja dengan biaya sekitar RM120,96 atau berkisar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu bergantung nilai tukar. Jika masih ragu, masyarakat boleh berkonsultasi dengan Kantor Imigrasi Selatpanjang atau langsung menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, menyebut kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan dalam Forum Sosek Malindo. Menurutnya, Kepulauan Meranti memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu kawasan dengan aktivitas perlintasan internasional yang cukup tinggi.
“Pertemuan ini menjadi tindak lanjut kerja sama yang telah dibahas dalam Sosek Malindo. Melalui sinergi ini kami berharap penerbitan dokumen perjalanan maupun pengawasan perlintasan dapat berjalan semakin baik sehingga tidak terjadi pelanggaran. Ini juga merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warga kita,” ujarnya.
Junior mengungkapkan, Indonesia dan Malaysia juga terus merumuskan solusi bagi pekerja migran nonprosedural agar memiliki kesempatan beralih ke jalur resmi.
“Ada berbagai solusi yang sedang dibahas bersama pemerintah Malaysia. Salah satunya bagaimana warga yang sudah berada di Malaysia dapat memperoleh kesempatan untuk beralih menjadi pekerja yang legal. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi tergoda menggunakan jalur tikus,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi kedua negara bukan hanya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, tetapi juga berkontribusi menjaga stabilitas keamanan di kawasan Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kemakmuran masyarakat sekaligus menjaga keamanan kedua negara, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki intensitas perlintasan cukup tinggi,” tutupnya.**












