Banner Website
Politik

Pemko Pekanbaru Siapkan Jawaban Fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Ditarget Segera Disahkan

54
×

Pemko Pekanbaru Siapkan Jawaban Fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Ditarget Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Pemko Pekanbaru Siapkan Jawaban Fraksi
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (20/7/2026). (R45/Mcp)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi fokus pembahasan antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna. Pemko memastikan seluruh masukan legislatif akan segera ditindaklanjuti agar rancangan peraturan daerah tersebut dapat segera disahkan.

Pantauan Rakyat45.com, rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (20/7/2026). Agenda dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini, serta dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.

Sebanyak delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Usai rapat, Masykur Tarmizi menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi dipandang sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola anggaran daerah.

“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban (APBD),” ungkapnya.

Menurut Masykur, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan di lingkungan Pemko Pekanbaru.

“Jadi, ini untuk kebaikan kita bersama menuju good governance dan good government di Pemko Pekanbaru,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kota akan segera menyusun jawaban resmi atas seluruh pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah.

“Sehingga kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya.***