Rakyat45.com, Bengkalis – Penguatan integritas menjadi pesan utama dalam kunjungan kerja Inspektur Wilayah III Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Hendro Tri Prasetyo, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Ia meminta seluruh jajaran pejabat struktural menjaga komitmen pelayanan yang bersih dan menutup celah terhadap praktik gratifikasi.
Kunjungan tersebut berlangsung Kamis (23/7/2026), dengan agenda memberikan penguatan langsung terkait peningkatan kinerja, T Lapas Bengkalis.
Hendro Tri Prasetyo menegaskan, integritas merupakan fondasi utama bagi setiap aparatur pemasyarakatan. Menurutnya, setiap pegawai harus mampu menjaga kepercayaan publik dengan menolak segala bentuk pemberian, keuntungan, maupun fasilitas yang tidak memiliki dasar aturan.
“Bekerjalah dengan bersih, jujur, dan penuh tanggung jawab. Setiap langkah harus berlandaskan aturan, tanpa ada kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sikap menerima sesuatu yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak terhadap citra institusi dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan.
Pesan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis bersama jajaran pejabat struktural. Seluruh jajaran menyatakan kesiapan memperkuat pengawasan internal serta menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pelanggaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyampaikan komitmen seluruh pegawai untuk terus menjalankan tugas dengan mengedepankan kepatuhan, profesionalitas, dan integritas.
“Melalui penguatan ini, Lapas Bengkalis menegaskan langkah berkelanjutan dalam menciptakan organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.” tutup Kalapas Priyo Tri Laksono.**












