Pekanbaru, Rakyat45.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota pengguna atau terlibat narkoba dan tak segan mengusulkan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) personel yang menggunakan barang haram tersebut.
“Jadi kita harus memulai dari diri kita sendiri. Ibaratnya, saya masuk rumah baru, kita harus bersih-bersih dulu rumah ini,” kata Kapolda, Sabtu (22/3/2025).
Langkah tegas ini kata Kapolda Riau, menjadi prioritas utama sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme Polri di Riau. “Saya harus bersih-bersih, terutama terkait narkoba,” katanya.
Kapolda juga menegaskan bahwa tugas ini menjadi tanggung jawab Kabid Propam dan Direktur Narkoba Polda Riau. “Lakukan secara silent, kumpulkan anggota kita, lalu cek narkoba. Kalau positif, langsung usulkan PTDH,” tegas Irjen Herry.
Dalam periode 5 tahun terakhir, tahun 2020 hingga Maret 2025, total jumlah personel Polda Riau dan jajaran yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba berjumlah 429 orang. DSebanyak 29 di antaranya sudah diberikan sanksi PTDH.