Banner Website
Daerah

Pemko Solok Belajar Manajemen Talenta ke Pekanbaru, Jadi Daerah Percontohan BKN

25
×

Pemko Solok Belajar Manajemen Talenta ke Pekanbaru, Jadi Daerah Percontohan BKN

Sebarkan artikel ini
Pemko Solok Belajar Manajemen Talenta ke Pekanbaru
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Solok, Desmon, bersama sejumlah pejabat, diterima Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi didampingi Kepala BKPSDM Samto di ruang rapat lantai II Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (27/7/2026). TN/S

Rakyat45.com, Pekanbaru – Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru kembali menjadi perhatian pemerintah daerah lain. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru untuk mempelajari penerapan sistem pengisian jabatan berbasis manajemen talenta yang telah diterapkan sejak awal 2026.

Dari pantauan Rakyat45.com, rombongan Pemko Solok dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Solok, Desmon, bersama sejumlah pejabat, diterima Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi didampingi Kepala BKPSDM Samto di ruang rapat lantai II Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (27/7/2026).

Masykur mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari secara langsung mekanisme pengisian jabatan melalui sistem manajemen talenta yang telah dijalankan Pemko Pekanbaru.

“Alhamdulillah, siang hari kita menerima kunjungan dari teman-teman Pemerintah Kota Solok, dipimpin oleh pak sekda, pak asisten juga, kepala BKD, Kabag Pembangunan. Tujuannya yang pertama ingin melihat pengisian jabatan dengan pola manajemen talenta,” ungkap Masykur usai menerima rombongan Pemko Solok.

Menurutnya, Pemerintah Kota Solok sebenarnya telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta. Namun, pemerintah daerah tersebut masih membutuhkan referensi sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut secara penuh.

“Karena Pekanbaru merupakan salah satu daerah yang sudah menerapkan manajemen talenta, itu yang ingin ditiru oleh Pemerintah Kota Solok,” terang Masykur.

Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho, Pemko Pekanbaru terbuka bagi pemerintah daerah lain yang ingin mempelajari berbagai inovasi tata kelola pemerintahan, termasuk sistem pengelolaan sumber daya aparatur.

“Tadi kita sudah sampaikan bagaimana prosesnya dari awal, apa yang menjadi kelebihan ataupun keunggulan dari proses pengisian jabatan dengan manajemen talenta ini,” tutup Masykur.

Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru mulai menerapkan manajemen talenta sejak Februari 2026. Sistem ini menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, serta potensi pengembangan aparatur sipil negara (ASN) sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan.

Kebijakan tersebut telah memperoleh legalitas melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan penerapan sistem tersebut, proses penempatan pejabat diharapkan berlangsung lebih objektif, transparan, dan berbasis merit.***