Rakyat45.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mempercepat langkah diplomasi daerah melalui penjajakan sister city Natuna China sebagai strategi membuka peluang investasi dan memperluas akses pasar internasional bagi potensi unggulan daerah.
Kerja sama antardaerah itu direncanakan dengan Provinsi Hainan, China, sebagai bagian dari upaya memperkuat promosi sektor perikanan, kelautan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif yang selama ini menjadi andalan Kabupaten Natuna.
Dari pantauan Rakyat45.com, langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja resmi Bupati Natuna, Cen Sui Lan, ke Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, China, yang berlangsung dalam rangkaian agenda diplomasi ekonomi pada akhir Juli 2026.
Selain membangun komunikasi dengan sejumlah pihak di China, kunjungan tersebut juga membuka peluang kerja sama Sister City antara Kabupaten Natuna dan Provinsi Hainan. Pembahasan mengenai rencana tersebut telah dikonsultasikan secara intensif bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou.
“Saya baru kembali dari Quanzhou, China pada tanggal 26 Juli lalu, setelah menghadiri dan melaksanakan serangkaian kegiatan di sana,” ungkap Cen Sui Lan saat dihubungi melalui pesan singkat, kepada Rakyat45.com, Kamis (30/7/2026).
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap dapat memperluas jaringan investasi sekaligus meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah. Potensi perikanan, kelautan, pariwisata, serta industri kreatif dinilai membutuhkan akses pasar yang lebih luas agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Cen Sui Lan juga menghadiri Grand Opening Aroma Kelapa Indonesia di Quanzhou sebagai bagian dari kegiatan place branding Natuna di pasar internasional.
Tak hanya itu, ia turut menghadiri peresmian restoran Indonesia di China yang dimanfaatkan sebagai ajang promosi diplomasi kuliner Nusantara sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi Kabupaten Natuna kepada calon investor.
Di sela agenda tersebut, Bupati Natuna juga menggelar pertemuan strategis dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou guna membahas peluang kerja sama investasi dan penguatan hubungan antardaerah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan seluruh rangkaian perjalanan dinas ke luar negeri telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Natuna, Izhar, S.Sos., menegaskan seluruh dokumen dan tahapan perizinan telah diselesaikan sesuai prosedur Kementerian Dalam Negeri.
“Benar, semua proses perizinan tersebut sudah dilaksanakan, baik tahapan maupun dokumennya. Berkasnya bahkan sudah diterima oleh Unit Pelayanan Administrasi Kemendagri dengan nomor registrasi DD54061,” tegas Izhar.
Izhar menjelaskan, proses administrasi diawali dengan pengajuan Surat Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui surat Nomor 000.1.3.1/146/DPMPTSP-UP1/VI/2026. Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menerbitkan surat Nomor 000.1.3.1/147/DPMPTSP-UP1/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 mengenai urgensi kehadiran Bupati dalam agenda tersebut.
Permohonan kemudian memperoleh persetujuan Gubernur Kepulauan Riau dan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor B/000.1.3/751/B.PEMDA-SET/2026 tertanggal 29 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Natuna berharap langkah diplomasi daerah melalui penjajakan sister city dengan Provinsi Hainan dapat menjadi pintu masuk investasi baru, mempercepat hilirisasi industri, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Natuna secara berkelanjutan.***












