Ragam

Hanya 8 Perusahaan Hadiri Rakor Kerusakan Jalan Cerenti–Air Molek

×

Hanya 8 Perusahaan Hadiri Rakor Kerusakan Jalan Cerenti–Air Molek

Sebarkan artikel ini
8 Perusahaan Hadiri Rakor Kerusakan Jalan Cerenti–Air Molek
Rapat koordinasi penanggulangan dan perbaikan kerusakan jalan pada ruas Cerenti–Air Molek dan Batu Gajah–Sei Karas, Kabupaten Indragiri Hulu, yang digelar Pemerintah Provinsi Riau, hanya dihadiri delapan perusahaan dari sejumlah perusahaan yang diundang, Rabu, 2 September 2026. (R45/MADE)

RAKYAT45.COM –  Rapat koordinasi penanggulangan dan perbaikan kerusakan jalan pada ruas Cerenti–Air Molek dan Batu Gajah–Sei Karas, Kabupaten Indragiri Hulu, yang digelar Pemerintah Provinsi Riau, hanya dihadiri delapan perusahaan dari sejumlah perusahaan yang diundang, Rabu, 2 September 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Jalan SM Amin No. 92, Kota Pekanbaru, tersebut juga dihadiri perwakilan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kerusakan dua ruas jalan provinsi di Kabupaten Indragiri Hulu tersebut.

Dari sejumlah perusahaan yang tercantum dalam daftar undangan, hanya delapan perusahaan yang hadir dalam rapat. Sementara sebagian besar perusahaan lainnya menyampaikan akan terlebih dahulu meneruskan pembahasan dan keluhan masyarakat kepada manajemen masing-masing perusahaan.

Salah satu perusahaan yang menyatakan kesiapan untuk membantu penanganan kerusakan jalan tersebut adalah PT Agrinas Palma Nusantara. Perusahaan tersebut menyatakan siap membangun sesuai dengan kesepakatan dan juga akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada pihak manajemen.

Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), Fahri Hendra, menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Provinsi Riau yang telah memfasilitasi rapat koordinasi tersebut.

“Terima kasih buat PUPR Prov Riau yang sudah memfasilitasi tentang ini. Yang kedua juga terima kasih buat beberapa perusahaan yang hadir dari yang diundang,” kata Fahri.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk membahas penanganan kerusakan jalan Cerenti–Air Molek dan Batu Gajah–Sei Karas, sekaligus menampung tindak lanjut dari pihak perusahaan yang berkaitan dengan keluhan masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau mengundang sejumlah perusahaan dari sektor pertambangan batu bara, minyak dan gas, perkebunan, serta industri perkayuan dan kertas untuk mengikuti rapat koordinasi tersebut.

Surat undangan bernomor 600.1.7/55/PUPRPKPP/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 itu ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Zulfahmi, ST., MT.***