RAKYAT45.COM – Puluhan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (7/9/2026). Kedatangan massa pedagang ini bertujuan untuk melaporkan anggota DPRD Pekanbaru, Firman, ke Badan Kehormatan (BK) atas tuduhan memberikan pernyataan media yang memicu kegaduhan.
Perwakilan pedagang menilai statemen politik legislator asal Partai Hanura tersebut memperkeruh situasi di tengah polemik status kepemilikan 133 ruko di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
“Kami melaporkan ke badan kehormatan perihal saudara Firman dari Partai Hanura terkait pemberitaan yang membuat gaduh kami pedagang di pasar, membuat resah, membuat gaduh, membuat ketidakpastian permasalahan kami ini. Berita itu viral di hampir seluruh media terkait dengan permasalahan rekomendasi Permendagri,” kata Perwakilan Pedagang STC, Erizal.
Konflik aset ini berawal dari berakhirnya masa perjanjian kerja sama skema Bangun Guna Serah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan pihak pengelola, PT Makmur Papan Permata (MPP). Kondisi tersebut berdampak pada habisnya masa berlaku sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik para pedagang yang tidak diperpanjang oleh Pemko.
Merujuk regulasi pengelolaan barang milik daerah serta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seluruh lahan dan bangunan secara otomatis kembali menjadi milik pemerintah daerah. Imbasnya, para pedagang yang ingin terus berjualan diwajibkan beralih ke skema sewa aset Pemko Pekanbaru.
Kebijakan ini memicu penolakan keras dari pemilik ruko. Pedagang merasa dirugikan mengingat nilai investasi besar yang telah dikeluarkan untuk membeli unit tersebut.
Perselisihan kian memanas seusai beberapa anggota DPRD Pekanbaru melakukan konsultasi ke Kemendagri. Seusai konsultasi, Firman mengeluarkan pernyataan media yang menyebut langkah Pemko Pekanbaru sudah tepatβhal yang kemudian dinilai menyudutkan posisi pedagang.
“Ternyata setelah beberapa waktu, berita itu kami rasa tidak benar, maka kami melaporkan ini kepada badan kehormatan DPRD Kota Pekanbaru,” kata Erizal.
Erizal menyayangkan sikap wakil rakyat yang dinilai tidak pernah menyerap aspirasi pedagang secara langsung di lapangan namun justru membela kepentingan lain melalui publikasi media.
“Mereka kan wakil rakyat, rakyat lah yang diwakili, bukan kepentingan yang diwakili. Kalau apa, turun tanya ke rakyat, tanya ke kami pedagang, bukan membuat berita-berita seperti itu,” jelasnya.
Erizal menambahkan bahwa pihak pedagang sempat berupaya membangun komunikasi dengan Firman sebelum mengambil langkah hukum ke BK, namun tidak mendapat respons.
“Pernah ada (dihubungi), tapi tidak direspons,” kata Erizal.***












