Hukum & Kriminal

Jalur Laut Dibongkar, Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman Sabu 65 Kg di Bantan

×

Jalur Laut Dibongkar, Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman Sabu 65 Kg di Bantan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melakukan pengecekan barang bukti sabu hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas negara di Bengkalis, Kamis (10/9/2026)./R45/

Rakyat45.com, Bengkalis – Polisi bongkar dugaan jalur penyelundupan narkotika lintas negara melalui perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 65 kilogram sabu yang diduga dikirim dari Malaysia.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas pengiriman narkotika melalui jalur laut.

Informasi itu ditindaklanjuti personel Polsek Bantan pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, dengan memantau sejumlah titik di sepanjang garis pantai.

Dalam penyelidikan, aparat berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk mendalami dugaan aktivitas pembongkaran narkotika di kawasan Bantan Timur.

Salah satu lokasi yang turut diperiksa berada di sekitar terowongan di bibir pantai dan kawasan pemecah gelombang yang diduga berkaitan dengan jalur pergerakan barang dari laut menuju daratan.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bantan. Polisi memperoleh informasi bahwa transaksi diduga berlangsung di kawasan tersebut.

Petugas lantas menghentikan Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga sabu.

“Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S Siregar, Kamis (10/9/2026).

Penangkapan S menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan perkara. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian mengamankan dua orang lain berinisial ST dan P.

Keduanya diduga berperan membawa narkotika dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan. Berdasarkan hasil pengembangan, polisi bergerak ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah tas hitam, tas plastik, karung, dan plastik hitam yang diduga digunakan untuk mengemas atau memindahkan narkotika. Polisi juga menyita satu unit Mitsubishi pick up L300 beserta kunci dan STNK, tiga telepon seluler, satu kapal motor nelayan, serta satu sepeda motor Yamaha Vixion.

“Selain 65 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan 1 mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK. Ada juga tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion,” kata Fahrian.

Menurut Fahrian, pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polsek Bantan dan Polres Bengkalis. Kolaborasi lintas satuan dinilai penting untuk memutus rantai distribusi narkotika yang memanfaatkan jalur laut dan darat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antara jajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut merupakan bagian dari sindikat narkotika lintas negara yang memanfaatkan wilayah pesisir Bengkalis sebagai jalur masuk.

Penyidik masih mendalami peran ketiga tersangka serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman dan distribusi barang tersebut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan jalur pesisir Bengkalis telah digunakan jaringan yang sama dalam pengiriman sebelumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Jumlah barang bukti ini kalau kita timbang sekitar 65 Kg dan informasinya bukan pertama kali mereka lewat wilayah hukum Bengkalis,” kata Fahrian.

Pengungkapan ini menjadi langkah penting bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar, mulai dari pengirim melalui jalur laut, pengangkut menuju daratan, penerima barang, hingga pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika lintas negara tersebut.**