Hukum & Kriminal

Ruko Kelapapati Disita, Polres Bengkalis Kejar Mata Rantai Sabu 65 Kilogram

×

Ruko Kelapapati Disita, Polres Bengkalis Kejar Mata Rantai Sabu 65 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Polres Bengkalis menyita ruko di Kelapapati setelah pengungkapan sabu 65 kilogram untuk membongkar mata rantai jaringan narkotika. Jum'at (11/9/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Pengungkapan sabu 65 kilogram dari jalur laut Bantan membuka jejak baru bagi Polres Bengkalis. Pengembangan perkara kini mengarah ke sebuah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang disita setelah diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika.

Ruko tersebut digeledah tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan, berupa beberapa tas berwarna hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.

Temuan itu kemudian menjadi bagian dari penyidikan untuk menelusuri fungsi ruko tersebut dalam jalur peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Penyidik menyita lokasi tersebut sebagai bagian dari kepentingan proses hukum.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan polisi masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi, mulai dari pemasok hingga penerima.

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang,” ujar AKP Tidar. Jum’at (11/9/2026).

Perkara ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju Kecamatan Bantan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang tersangka berinisial S bersama satu unit mobil pikap.

Pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut mengungkap empat karung berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 65 kilogram. Barang bukti itu menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri jalur distribusi serta pihak lain yang diduga terlibat.

“Hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan kemudian mengarah kepada dua orang lainnya, masing-masing berinisial S dan P. Keduanya diduga memiliki peran dalam membawa barang dari jalur laut menuju daratan.” ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkalis.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas bergerak menuju wilayah Kota Bengkalis. Penelusuran kemudian mengarah ke ruko di Jalan Kelapapati yang kini berada dalam penguasaan penyidik.

“Saat ini, para tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara ruko yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.” tegasnya.

Polres Bengkalis masih memburu pihak lain yang diduga berada dalam mata rantai distribusi narkotika tersebut. Penyidik juga terus memetakan jalur masuk barang dari perairan Kabupaten Bengkalis untuk mengungkap jaringan secara lebih menyeluruh.

Pengembangan perkara ini sekaligus menjadi langkah polisi mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur laut sebagai pintu masuk menuju daratan.**