Politik

Rp100 Miliar Disiapkan, Warga Pekanbaru Bisa Berobat Gratis

×

Rp100 Miliar Disiapkan, Warga Pekanbaru Bisa Berobat Gratis

Sebarkan artikel ini
Revitalisasi Sekolah Pekanbaru Rp17 M, Meubelair Tak Tersentuh
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Abidin. (R45/S)

RAKYAT45.COM โ€“ Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk menjamin layanan berobat gratis bagi warga yang memiliki KTP Pekanbaru. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat tetap mendapat pelayanan medis, terutama dalam kondisi darurat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan anggaran tersebut disiapkan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status desil kesejahteraan atau penyesuaian data bantuan sosial.

“Kita di DPRD bersama Pemko sudah menganggarkan kurang lebih Rp100 miliar untuk menjamin bapak ibu ber-KTP Kota Pekanbaru berobat hanya menggunakan KTP,” ujar Tekad Abidin di Pekanbaru, Kamis (24/9/2026).

Menurut Tekad, kondisi darurat menjadi prioritas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Warga yang membutuhkan pertolongan medis mendesak dapat langsung mendatangi unit gawat darurat atau rumah sakit di wilayah Kota Pekanbaru.

“Artinya, ketika saat emergency dia tidak pandang desil berapa. Selama dia ber-KTP Pekanbaru, silakan ke UGD atau rumah sakit mana pun di Kota Pekanbaru. Tunjukkan KTP Pekanbaru, insyaallah berobatnya gratis,” tegasnya.

Selain pelayanan langsung di fasilitas kesehatan, Pemko Pekanbaru juga menyediakan layanan panggilan darurat 112. Kanal tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh bantuan ketika menghadapi kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan segera.

Layanan 112 juga dapat membantu warga yang mengalami kendala terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Petugas call center akan membantu proses pengaktifan kepesertaan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Bapak ibu silakan hubungi 112 jika memang keadaan kesehatan tidak baik atau emergency. Kalau tidak aktif BPJS-nya, nanti akan diaktifkan oleh petugas dari layanan call center 112 tersebut,” jelas Tekad.

Pemko Pekanbaru bersama DPRD berharap kebijakan tersebut dapat menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan kondisi desil kesejahteraan tidak menjadi penghalang bagi warga ber-KTP Pekanbaru untuk mendapatkan pertolongan medis dalam keadaan darurat.***