Galeri Foto

Bapemperda DPRD Riau Bahas Propemperda 2027 dan Percepatan Ranperda RTRW

10
×

Bapemperda DPRD Riau Bahas Propemperda 2027 dan Percepatan Ranperda RTRW

Sebarkan artikel ini

RAKYAT45.COM – Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau Tahun 2027 menjadi salah satu agenda pembahasan dalam pertemuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senin (12/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau tersebut juga membahas upaya mempercepat penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih menghadapi kendala.

Ketua Bapemperda DPRD Riau, dr. Sunaryo, menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda melibatkan komisi-komisi di lingkungan DPRD Riau. Proses legislasi tersebut juga didukung kerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya dalam penyusunan naskah akademik.

Keterlibatan kalangan akademisi diharapkan dapat memperkuat kajian dan meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang akan dibentuk.

Selain membahas program legislasi tahun 2027, perhatian juga diarahkan pada penyelesaian Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

Anggota Bapemperda DPRD Riau, Ginda Burnama, berharap DPD RI dapat membantu menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat agar kendala dalam proses penyelesaian Ranperda RTRW dapat segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk mendorong percepatan pembahasan regulasi tersebut.

Bapemperda DPRD Riau berharap pertemuan ini dapat memperkuat koordinasi dengan DPD RI, sehingga penyusunan Propemperda 2027 berjalan optimal dan berbagai Ranperda yang masih terkendala memperoleh solusi.

Khusus untuk Ranperda RTRW, penyelesaiannya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait tata ruang sekaligus mendukung arah pembangunan Provinsi Riau.***