Langsa, Rakyat45.com – Setelah di terbitkan SK oleh Sekwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Aceh kepengurusan FPII Korwil Langsa Priode 2021-2024
dengan SK Nomor : 001/SK/KORWIL/KOTA LANGSA/FPII/VII/2021 pada tanggal 8 Juli 2021 Senin
(12/7/2021) mendaftar ke Kesbangpol Langsa.
“Agar kehadiran FPII KORWIL Langsa legal, maka hari ini kita bersama sama mendaftar ke Kesbangpol Langsa
ketua FPII Korwil Langsa Roby Sinaga berharap kepada seluruh anggota agar tetap solit dan bersatu, sehingga dapat bersama sama mengibarkan bendera FPII di Langsa.
” Kehadiran FPII di Langsa harus mampu memberi manfaat bagi sesama wartawan dan masyarakat serta bisa bersinergi dengan semua intansi dan Pemerintah Kota Langsa” harap Roby Sinaga.
Roby Sinaga Berharap, anggota FPII Korwil Langsa juga mendukung Pemerintah dalam upaya penanganan Covid 19 dengan terus mensosialisasikan pada masyarakat agar mematuhi Prokes lewat media masing masing.
Kemudian Kepala Kesbangpol Langsa H.Agussalim, SH,MH menyerahkan bukti daftar atau bukti Keapsahan kepengurusan FPII Korwil Langsa Priode 2021-2024.
Dalam kesempatan itu H.Agussalim, SH,MH berharap, Dengan hadir nya FPII Korwil Langsa ini bisa bersinergi dengan semua intansi dan Pemerintah Kota Langsa dalam segala hal, sehingga dapat memajukan kota Langsa kedepan.**(Susi).