Bengkalis, Rakyat45.com – Anggota komisi II DPR RI (Anggota Panja RUU Pemilu) Masa persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 melakukan Kunjungan Kerja ke kantor KPU Bengkalis, Riau, Senin (27/7/20).
Dalam kunjungan Dr.H. Syamsurizal.SE.MM., diamati wakil rakyat ini bagi warga yang sudah menganti e-KTP diberikan masukan bahan-bahan yang sesuai rancangan undang-undang pemilu soal-soal sistem pemilihan profesionalnya.
“Sebagainya dari sedikit saja yang ditanyakan soal persiapan e-KTP dan persiapan dana hibah sudah sampai di drop dan diambil tidak pakai krim sudah cukup.” Ungkap Syamsurizal.
Katanya, saya dengan ada tambahan sebanyak kurang lebih 600 TPS 800 maksimal jumlah DPT TPS tapi ternyata disepakati hanya 500 saja pada setiap TPS jadi,” kata dia. Lanjutnya, “kita ingin jawaban 600 tambahan itu gimana APD-nya dan pendanaannya demikian terima kasih,” kata Syamsurizal.
Sementara anggota komisioner KPU provinsi Drs Joni Suhaidi, mempertanyaannya seluruh pemilih yang ada dua juta enam ratus pemilih.
“Pemilih di Pilkada kita sekitar sekitar dua juta enam ratus. Ini dalam 10 hari kerja ini apakah masih ada pemilih yang yang menggunakan suket bahkan juga mungkin menggunakan KTP sia-sia,” katanya.
Bahkan ulasnya, “mungkin juga ketemu ada yang ada yang tinggal di situ ada tapi belum punya KTP masih juga ada yang punya kakak belum punya KTP persentase ini mungkin sedikit cuman ini jadi ke jalan kewajiban caranya bagaimana pemilih pemilih ada yang di wilayah yang mereka secara usia itu mempunyai hak untuk memilih.”
“Kendala di lapangan adalah kita masih terdapat pemilih yang belum mempunyai KTP dan KK hanya saja Bapak ibu kami hanya datang orang-orang yang terdapat di dalam DP 4 kemudian bentuk lainnya. Jika Bapak tidak punya KTP dan ketapel maka data maka pergi ke kantor lurah atau kepala desa untuk nanti dilaporkan agar bisa ajarkan. Silakan bapak untuk melapor atau merekam suara merekam e-ktp jadinya.”
“Begitu juga sebaliknya kalau punya KTP walaupun kakaknya karena itu muncul begini-gini ada anak-anaknya berkeluarga pecah.”**Indra