Inhu – Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)SMPN di Inhu Diduga melakukan seks bebas di sampaikan oloh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan perhatian serius.
Dilansir dari kupasberita.com Adanya dugaan siswa di salah satu SMPN di Inhu yang melakukan seks bebas disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK ketika menggelar coffee morning dan silahturahmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu bersama Forkopimda. Selasa (23/5/23) di salah satu cafe di Kelurahan Pematang Reba, yang dihadiri langsung oleh Wabup Inhu Junaidi Rachmat dan sejumlah Forkopimda Inhu lainnya.
“Berdasarkan laporan dari salah seorang Kapolsek, ada salah satu SMPN di Kabupaten Inhu yang diduga melakukan seks bebas,” tegas AKBP Dody Wirawijaya SIK Kapolres Inhu.
BACA JUGA: Anak Kurang Mampu Wajib Sekolah, SMAN 5 Pekanbaru Sediakan Daya Tampung 352 Siswa Baru
Diungkapkanya, ini merupakan masalah serius yang harus dituntaskan bersama, dikhawatirkan ada pelaku yang sengaja melakukan dan berada di balik semua ini. Hal ini terungkap ketika ada razia Handphone siswa oleh guru, kemudian ditemukan 1 open BO di salah satu Handphone siswa.
“Selanjutnya, guru sekolah bersangkutan berkoordinasi dengan polisi dan ketika ditanya pada siswa bersangkutan, dijawab dengan enteng seperti tidak ada beban, untuk itu, pihak-pihak terkait diminta menyampaikan hal ini kepada sekolah lain untuk mengantisipasi praktik-praktik seks bebas di kalangan pelajar yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga laporan terkait penggunaan obat-obatan secara berlebihan oleh pelajar, seperti obat sakit kepala, obat batuk dan lainnya yang dikonsumsi secara berlebih untuk mendapatkan sensasi tertentu. Semoga ada upaya bersama untuk mengantisipasi hal ini, setidaknya ada penindakan atau efek jera terhadap anak-anak pelajar tersebut.
“Terima kasih kepada Pemkab Inhu dan rekan-rekan Forkopimda yang telah bersinergi dengan kami,” tandasnya.
Dalam coffee morning dan silahturahmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu bersama Forkopimda Inhu tersebut juga dibahas mengenai kondisi terkini, seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), antara Polres Inhu dan stakeholder terkait secara rutin setiap bulan menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi serta menyamakan persepsi dalam menanggulangi kabut asap atau Karhutla.
“Semua informasi penting dan laporan terkait Kahutla, rutin kita update di grup WhatsApp,” ucap Kapolres Inhu.
Ditambahkanya, mengenai penanganan kasus Karhutla, penegakan hukum tahun 2023 ada satu tindak pidana yang sedang ditangani. Polres Inhu beserta jajaran sudah melakukan penanganan secara maksimal, sosialisasi penanganan Karhutla yang sudah sampai ke tingkat desa.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS