Pekanbaru, Rakyat45.com – Politisi PDIP, M Kapitra Ampera, menempati urutan pertama dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI dari Dapil Riau 2, yang diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (19/8/2023).
“Alhamdulillah. Saya nomor urut 1 di DCS PDIP DPR RI Dapil Riau 2 yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kaunsing, dan Pelalawan,” ujar Kapitra Ampera, Senin (21/8/2023).
Dilihat di situs resmi KPU RI: hattps ://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, Kapitra Ampera memang terdaftar di nomor urut I. Disusul Ian Siagian di nomor urut 2 dan Siti Aisyah di nomor urut 3.
Selanjutnya, pada nomor urut 4 ada nama Debby DW Sangari. Di nomor urut 5 ada Marsiaman Saragih, anggota DPR RI dari PDIP. Dan di nomor urut 6 adalah Fadlan.
“Ya, saya sudah terima pengumumannya dan saya nomor urut I untuk Caleg DPR RI PDIP Dapil Riau 2,” kata Kapitra.
Menurut Kapitra Ampera, niatnya menjadi caleg DPRRI adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau. Oleh karena itu, motto Kapitra adalah: Jembatan aspirasi masyarakat Riau.
Menurut Kapitra Ampera, dalam pertemuan-pertemuannya dengan masyarakat Riau, khususnya di Dapil 2 saat ia turun ke lapangan, masyarakat mengharapkan Kapitra Ampera bisa menjadi penyambung lidah rakyat dengan pemerintah Pusaat agar masyarakat Riau juga bisa menikmati hasil sumber daya alam yang melimpah.
“Kami tidak melihat adanya kesejahteraan yang signifikan bagi rakyat. Kekayaan sumber daya alam Riau tidak didukung oleh elit kekuasaan, sehingga terjadi kesenjangan antara kemakmuran dan kekayaan sumber daya alam tersebut. Ini yang akan saya perjuangkan nanti di DPRRI,” ujar Kapitra yang juga pengacara kondang tanah air ini.
Kapitra yang sejak kecil dikenal sebagai tokoh pergerakan di Riau dan selalu mewakili kepentingan masyarakat Riau ini mengatakan, sebagai orang Riau, ia miris dengan apa yang terjadi pada masyarakat Riau, kekayaan alam yang melimpah tidak serta merta berarti kemakmuran bagi masyarakat.
“Bahkan tanah masyarakat Riau, hak ulayat, dikuasai dengan semena-mena oleh korporasi dan masyarakat disingkirkan, dikucilkan dari tanahnya sendiri dan saya fokus memperjuangkan hal ini sejak lama,” kata Kapitra.
Salah satu bukti perjuangan Kapitra adalah pengembalian hak ulayat seluas 2.400 hektar dari masyarakat Benai pada tahun 2004, yang dilakukan Kapitra bersama para tokoh masyarakat Benai.
“Pengembalian hak ulayat masyarakat adat Benai ini merupakan bakti saya kepada negara dan akan saya perjuangkan lebih keras lagi jika mendapat amanah sebagai anggota DPR RI. Saya akan menjadi suara masyarakat Riaua agar mereka dapat menikmati haknya atas tanah yang kaya ini,” kata Kapitra Ampera.
BACA JUGA: Pendaftaran Pertama, Perbaikan Partai Buruh Dinyatakan Lengkap
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS