Warga Desa Tanjung Mas di Gegerkan Penemuan Mayat Kondisi Tangan Dan Kaki Terikat

Sumsel, rakyat45.com – Warga desa Tanjung Mas di gegerkan dengan penemuan mayat laki-laki dengan kondisi kaki dan tangan terikat kebelakang di anak aliran sungai Komering di desa Tanjung Mas,Kecamatan Semendawai Barat (Cempaka) Kabupaten OKU TimurOKU Timur Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat 29 Maret 2024.

Orang yang pertama kali melihat ada mayat di tepi sungai desa Tanjung Mas adalah Maulana (40) warga Betung yang merupakan pedagang sayur keliling yang pagi itu sekitar pukul 07.00 WIB melintas di jembatan sungai tersebut.

Dari atas jembatan Maulana melihat ada sesuatu yang mengambang di pinggir sungai.Untuk meyakinkan dia turun mendekati korban dan ternyata adalah sebujur mayat yang telah mengeluarkan bau yang tak sedap dan di kerumuni belatung.

Kemudian Maulana bersama dua warga Tanjung Mas yaitu Yadi (35) dan Bahsan (70),berinisiatif melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Kepala desa Tanjung Mas.

Kemudian Kepala desa Tanjung Mas, H.Erwan bersama warga menuju tempat kejadian perkara atau lokasi untuk memastikan kebenaran laporan penemuan mayat tersebut.

Setelah itu H.Erwan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Cempaka AKP.Aston.L.Sinaga.SH.

Dengan gerak cepat,sekitar 15 menit Kapolsek bersama personil piket mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat.

Segera personil polisi dari Polsek Cempaka mengamankan dan mengolah TKP serta menghubungi Ambulance untuk mengevakuasi mayat dari TKP menuju rumah sakit RSUD OKU Timur di Desa Tulusayu guna untuk identifikasi mayat oleh team INAFIS Polres OKU Timur.

Kondisi mayat saat di temukan posisi telungkup dengan tangan dan kakinya terikat kebelakang oleh tali dari pelepah pisang.

Adapun ciri-ciri mayat adalah sosok laki-laki, berkulit sawo matang,rambut pendek,Umur belasan tahun, tinggi sekitar 150 cm,berat sekitar 50 kg.

Mengenakan baju kaos warna hitam lengan pendek dan celana panjang warna hitam.di saku celana belakang ditemukan kunci rumah dengan gantungan dari kain.

Setelah sampai di kamar mayat RSUD OKU Timur Tulusayu, datang seorang ibu muda yang bernama Hera Yunita (33) warga desa Gumawang Kecamatan Belitang datang untuk melihat dan mengenali ciri -ciri mayat.

Hera Yunita (33) adalah pedagang aneka topi yang berjualan di jalan pasar Gumawang. Sudah 4 hari ini dia kehilangan anaknya laki-laki yang tidak pulang sejak 25 Maret 2024.

Malam itu anaknya yang bernama Rifki Rifaldi membantu berjualan. Sekitar pukul 20.00 wib, dia izin pulang ke rumah untuk mandi dan ganti baju dengan mengendarai motor Honda Beat Street berwarna silver dan membawa kunci rumah dengan gantungan tali warna hitam.

Setelah kejadian itu, Rifki menghilang dan tidak pulang-pulang.

Akhirnya diapun melaporkan ke Polsek Gumawang tentang berita kehilangan anak tersebut.Bahkan berita kehilangan tersebut tersebar di setiap grup WA dan Facebook komunitas OKU Timur.

Dengan adanya berita penemuan mayat di RSUD OKU Timur di Tulusayu, Hera Yunita di kabari oleh pak RT dan tetangganya untuk mengecek mayat tersebut.

Dan benar saja,setelah mengamati dan memperhatikan dengan seksama ciri-ciri fisik mayat dan ditemukannya ikat pinggang serta kunci rumah berserta gantungan tali kain, maka Hera Yunita makin yakin jasat yang telah membujur kaku tak bernyawa itu adalah anaknya.

Hera sontak menjerit memanggil -manggil nama anaknya dan menangis histeris memberontak sejadi -jadinya.Dia yakin jasat itu adalah anaknya yang sudah empat hari menghilang dan tidak pulang.

Rifki Rifaldi (13) adalah tercatat sebagai siswa kelas 7 di salah satu SMPN di Gumawang. Semasa hidupnya Rifki adalah anak yang penurut dan patuh, juga pekerja keras dengan membantu orang tuanya berjualan tiap hari setelah pulang sekolah.

Di duga Rifki menjadi korban pembegalan motor dan di sertai penganiayaan sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Hera Yunita selaku orang tua korban berharap kepada jajaran kepolisian untuk dapat mengungkap misteri siapa pelaku penyebab kematian anaknya.

Hera juga berharap “Pelaku dapat segera di tangkap dan di hukum seberat beratnya. Nyawa harus dibalas nyawa, Kalau bisa dihukum seumur hidup.” tuntut Hera dengan nada emosi.