Dituduh Selingkuh, Astri Laporkan Atasan ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Rakyat45.com — Astri Pebrian Syamsir melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan KP, seorang pimpinan di PT BNI KC Senayan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Laporan ini resmi diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada 5 November 2024, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/6713/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Selala (05/11/2024).

Dalam laporannya, Astri menyampaikan bahwa insiden ini terjadi pada 24 September 2024 di kantor PT BNI KC Senayan. Saat itu, terlapor, Klaudia Pelealu, diduga menanyakan secara terbuka di hadapan saksi-saksi apakah Astri memiliki hubungan spesial dengan seorang rekan kerja bernama Sarido Ferdi Nando. Klaudia bahkan menyebut bahwa sudah banyak yang melaporkan terkait hal tersebut.

Namun, menurut Astri, pernyataan tersebut tidak berdasar, dan ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan apa pun dengan Sarido. Tindakan Klaudia ini dianggap Astri sebagai bentuk pencemaran nama baik yang mencoreng reputasinya di tempat kerja.

Kuasa hukum Astri, Dr. M. Kapitra Ampera, SH. MH, mengungkapkan keprihatinannya terkait kejadian ini dan meminta agar tindakan pimpinan seperti ini menjadi bahan evaluasi bagi direksi perusahaan.

“Saya minta perilaku pimpinan seperti ini harus dievaluasi oleh direksi, dan minta kepada penyidik kepolisian untuk menindaklanjuti laporan korban agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan, apalagi perempuan,” ujar Kapitra.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan tersebut berdasarkan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pencemaran nama baik.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi korban serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan bebas dari praktik intimidasi atau pelecehan terhadap karyawan.

Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya guna mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.