TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Nelayan Harapkan Solusi Cepat

Tangerang, Rakyat45.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mulai melaksanakan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang telah dikeluhkan nelayan di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran ini dilakukan secara manual menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan, karena keterbatasan akses kapal besar di kawasan tersebut.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto menyatakan, pihaknya menargetkan pembongkaran pagar laut sepanjang 2 kilometer per hari. Target ini ditetapkan karena proses pencabutan pagar jauh lebih rumit dibandingkan proses pemasangannya.

“Tidak mungkin seluruh pagar sepanjang 30 kilometer selesai dalam sehari. Kami akan mengatur mekanisme pengerjaan secara bertahap, dengan target minimal 2 kilometer per hari,” ujar Harry di lokasi pembongkaran, Sabtu (18/1/2025).

Harry menjelaskan, kesulitan utama terletak pada usia pagar yang sudah tertanam selama berbulan-bulan sehingga memperumit proses pencabutan. Selain itu, kapal besar seperti KRI tidak dapat dikerahkan karena kedalaman laut di sekitar lokasi yang dangkal.

“Kondisi ini membuat kami hanya bisa menggunakan kapal kecil dan memanfaatkan bantuan dari para nelayan setempat,” tambahnya.

TNI AL berharap dalam beberapa hari ke depan, instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta lembaga lainnya dapat turut membantu mempercepat pembongkaran pagar laut.

Pemasangan pagar laut tersebut sebelumnya disegel oleh KKP karena dianggap merugikan nelayan. Para nelayan harus memutar jauh untuk melaut, yang berdampak langsung pada berkurangnya hasil tangkapan mereka.

Ombudsman RI memperkirakan kerugian sementara yang dialami nelayan akibat keberadaan pagar laut ini mencapai Rp 9 miliar. Banyak pihak mendesak penyelesaian masalah ini secara cepat untuk mengembalikan mata pencaharian nelayan yang terganggu.

Seorang nelayan setempat, Arifin (45), mengungkapkan harapannya agar pembongkaran segera selesai. **”Kalau pagar ini sudah tidak ada, kami bisa kembali mencari ikan seperti dulu. Pemasukan kami sudah anjlok sejak pagar ini ada,”** katanya.

Sementara itu, KKP masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. Keberadaan pagar ini disebut melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi dan merusak ekosistem laut.

Brigjen (Mar) Harry Indarto menegaskan komitmen TNI AL untuk menyelesaikan pembongkaran pagar laut di Tangerang. “Kami ingin memastikan perairan ini kembali dapat dimanfaatkan dengan baik oleh nelayan dan lingkungan laut tetap terjaga,” tutupnya.

Pembongkaran pagar laut ini menjadi bukti nyata kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam mengatasi persoalan yang merugikan banyak pihak. Publik kini menanti langkah konkret selanjutnya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.