Oknum THL Bapenda Pekanbaru Diduga Tipu Puluhan Calon Pegawai, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pekanbaru, Rakyat45.com – Seorang tenaga harian lepas (THL) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Romaita, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan puluhan calon pegawai. Laporan ini diajukan oleh para korban pada Jumat (17/1/2025), dengan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula pada Juli 2024 dan mulai viral di media sosial setelah sejumlah korban membagikan pengalaman mereka. Romaita diduga menjanjikan posisi sebagai THL di Bapenda Pekanbaru dengan syarat pembayaran sejumlah uang administrasi. Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK), pembelian seragam, dan kebutuhan lainnya.

Menurut keterangan korban, Romaita mengaku memiliki akses langsung ke pejabat Bapenda. Ia menyerahkan SK yang disebut-sebut telah ditandatangani dan distempel oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Alex Kurniawan, untuk meyakinkan para korban.

“Kami percaya karena SK yang diberikan terlihat resmi, lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah,” ungkap salah satu korban.

Sebagai bagian dari skema penipuan, Romaita meminta korban membuka dua rekening bank, satu untuk gaji dan satu lagi untuk bonus. Pada Agustus 2024, ia kembali menawarkan posisi lebih tinggi, yakni sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tanpa melalui proses seleksi.

“Dia menjamin gaji kami akan dihitung sejak SK diterbitkan, meski belum mulai bekerja,” tambah korban lainnya.

Pada September 2024, beberapa korban sempat menerima transfer gaji sebesar Rp 1,7 juta, namun setelah dipotong iuran BPJS, mereka hanya menerima Rp 1,6 juta. Jumlah ini jauh dari janji Romaita yang menyebutkan gaji mereka akan lebih besar.

“Kami sempat percaya karena gaji pertama masuk. Tapi setelah itu, tidak ada kejelasan lagi,” ujar seorang korban.

Hingga Desember 2024, para korban masih belum dipekerjakan. Saat mencoba menghubungi Romaita, ia tidak merespons telepon maupun pesan. Dugaan penipuan semakin kuat setelah para korban mengetahui cerita serupa dari orang lain.

Kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari Rp 13 juta hingga lebih dari Rp 70 juta per orang. Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Beberapa korban bahkan terpaksa meminjam uang untuk memenuhi permintaan Romaita.

“Saya harus meminjam uang demi membayar administrasi. Sekarang saya bingung bagaimana mengganti utang tersebut,” kata salah satu korban dengan mata berkaca-kaca.

Para korban juga menyerahkan bukti transfer dan dokumen terkait kepada pihak kepolisian untuk mendukung laporan mereka.

Korban berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Mereka juga mengimbau korban lain untuk segera melapor agar kasus ini dapat diselesaikan secara menyeluruh.

“Kami ingin keadilan. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal seperti ini,” tegas salah satu korban.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Romaita belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, nomor teleponnya tidak aktif, dan ia tidak merespons pesan yang dikirimkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum yang bekerja di instansi pemerintah. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah modus serupa di masa depan. (red)