Pekanbaru, Rakyat45.com – Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan bahaya tren baru penyalahgunaan narkoba berbentuk vape (rokok elektrik) yang cairannya mengandung zat narkotika.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025). Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penyelundupan dan penyamaran narkoba dalam bentuk baru tersebut.
โVape narkotika sudah beredar. Ini ancaman serius. Kami minta masyarakat ikut mengawasi lingkungan dan melindungi anak-anak dari bahaya ini,โ tegas Jossy.
Polres Siak Ungkap 2,6 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Diamankan
23 Desember 2024Ia memastikan, Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika.
โKami tindak tegas siapa pun yang terlibat,โ ujarnya.
Dalam operasi gabungan Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Merbau, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menyita 30,7 kilogram sabu, 24,3 kilogram Happy Water merek Lamborghini, serta 1.034 cartridge vape mengandung narkotika dari berbagai merek.
Empat tersangka diamankan, yakni N (24), Y (19), J (20) warga Desa Bandul, Kepulauan Meranti, serta TS alias Tia (35), warga Pandeglang, Banten, yang disebut sebagai tangan kanan pengendali utama jaringan.
Jossy menegaskan, ancaman narkoba kini semakin kompleks dan memerlukan kerja sama semua pihak.
โKami ajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat bersatu perangi narkoba. Riau harus bersih,โ pungkasnya.***












