Rakyat45.com, Banjarmasin – Pansus LKPJ DPRD Riau memperdalam implementasi rekomendasi dengan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk menguatkan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Kunjungan tersebut menjadi forum sinkronisasi antar DPRD dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi LKPJ agar berjalan efektif dan terukur.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Selatan, Kartoyo, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan lintas daerah penting untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam meningkatkan kinerja lembaga legislatif.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Riau, Androy Aderianda, menyoroti mekanisme tindak lanjut rekomendasi di Kalimantan Selatan, terutama terkait tantangan koordinasi lintas sektor.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kalsel, Andri Yuzhar, menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Rekomendasi tersebut dituangkan dalam dokumen komprehensif setebal 227 halaman sebagai acuan perbaikan kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga memaparkan pembentukan pansus di Kalsel mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 dengan pembagian empat bidang utama, yakni hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Dalam diskusi, isu Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian utama. Androy menekankan pentingnya transparansi serta optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, menegaskan pentingnya keselarasan antara program dan perencanaan anggaran.

“Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus memastikan program memberikan kontribusi terhadap pembangunan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kalsel memaparkan intensitas kegiatan kedewanan, seperti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilakukan tiga titik per bulan serta Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (Sospep) sebanyak dua titik setiap bulan.

Kunjungan kerja ditutup dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antar lembaga legislatif.

Rombongan Pansus LKPJ DPRD Riau dipimpin Androy Aderianda bersama Wakil Ketua Indra Gunawan Eet dan anggota lainnya, serta diterima jajaran pimpinan dan sekretariat DPRD Kalimantan Selatan di ruang rapat utama.***







