Banner Website
Hukum & Kriminal

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi Alarm Serius

14
×

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi Alarm Serius

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi Alarm Serius, Kamis (16/4/2026). Rakyat45/Md

Kategori: Hukrim
Kata Kunci Utama 4 Kata: duta anti narkoba riau

Rakyat45.com, Pekanbaru – Polda Riau mengukuhkan 23 duta anti narkoba sebagai upaya memperkuat gerakan melawan peredaran narkotika di masyarakat. Pengukuhan duta anti narkoba Riau ini sekaligus menjadi momentum deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026), dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan dihadiri jajaran Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Sebanyak 23 duta yang dikukuhkan terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal. Prosesi ditandai dengan pemasangan selempang oleh Kapolda Riau sebagai simbol komitmen dalam memerangi narkoba.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret membangun kesadaran kolektif.

“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” tegas Kapolda.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka.

“Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Kapolda juga menyoroti kondisi sosial di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Banyak keluarga terdampak langsung akibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya berterima kasih kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen internal, Polda Riau melakukan evaluasi terhadap personel di wilayah tersebut.

“Sebanyak 28 personel kami evaluasi dan 16 orang langsung diganti. Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Selain penindakan, Polda Riau juga mendorong pendekatan sosial ekonomi, salah satunya melalui bantuan mesin ketinting bagi masyarakat sebagai alternatif mata pencaharian.

“Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” tambahnya.

Kapolda turut menitipkan harapan kepada para duta anti narkoba agar menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Saya percaya kepada 23 duta yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” pesannya.

Kegiatan juga diisi dengan penampilan seni budaya, penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba, serta testimoni mantan pengguna narkoba.

Melalui kegiatan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menggabungkan penegakan hukum dan gerakan sosial dalam upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.***