Banner Website
Peristiwa

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Makkah Usai Tuntaskan Rukun Haji

29
×

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Makkah Usai Tuntaskan Rukun Haji

Sebarkan artikel ini
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Makkah Usai Tuntaskan Rukun Haji
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon. R45/Y

Rakyat45.com, Pekanbaru – Jemaah haji asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Amin Kiran, wafat di pemondokan jemaah di Kota Makkah, Arab Saudi, Rabu (3/6/2026). Almarhum meninggal dunia setelah menuntaskan seluruh rukun dan wajib haji dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Muhammad Amin Kiran tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10 Karom 11 dan berasal dari Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengatakan almarhum memiliki riwayat penyakit sesak napas, diabetes melitus, dan hipertensi. Meski demikian, ia berhasil menyelesaikan rangkaian utama ibadah haji sebelum wafat.

“Almarhum memiliki riwayat penyakit sesak napas, diabetes melitus, dan hipertensi. Meski demikian, seluruh rangkaian utama ibadah hajinya telah berhasil ditunaikan. Yakni rukun dan wajib haji kecuali Tawaf Wada’. Rencananya, Tawaf Wada’ akan dilaksanakan dua hari sebelum kepulangan ke Tanah Air, almarhum di makamkan di Pemakaman Al Soraya makkah,” jelasnya kepada Rakyat45.com, Rabu (3/6/2026).

Defizon menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya jemaah haji asal Kampar tersebut. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan menghadapi musibah ini.

“Saya atas nama pribadi dan instansi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya jemaah haji Muhammad Amin Kiran asal Kabupaten Kampar. Semoga almarhum diampuni segala dosa dan diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Defizon.

Menurutnya, wafatnya almarhum terjadi setelah puncak pelaksanaan ibadah haji. Karena seluruh rukun dan wajib haji telah ditunaikan, maka ibadah hajinya dinyatakan telah sempurna secara syariat.

“Jemaah yang wafat setelah pelaksanaan puncak haji dan telah menyelesaikan seluruh rukun serta wajib haji, maka prosesi ibadah hajinya telah sempurna. Pemerintah juga akan tetap memproses dan menyelesaikan seluruh hak-hak yang menjadi hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Berdasarkan data Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, hingga 3 Juni 2026 tercatat sebanyak 10 jemaah haji asal Riau meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dari jumlah tersebut, satu jemaah meninggal dunia di Madinah, tujuh jemaah di Makkah, dua jemaah di Batam, serta satu jemaah meninggal dunia di daerah asal sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.***