Banner Website
Daerah

Agung Nugroho Perkuat PPID, Pemko Pekanbaru Dorong Keterbukaan Informasi Publik

21
×

Agung Nugroho Perkuat PPID, Pemko Pekanbaru Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Agung Nugroho Perkuat PPID, Pemko Pekanbaru Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau, Zufra Irwan dan Yulianti Chaidir, di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Kamis (11/6/2026). R45/Y

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka saat Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau, Zufra Irwan dan Yulianti Chaidir, di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan itu membahas strategi penguatan PPID serta optimalisasi layanan informasi publik agar semakin cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Agung Nugroho menegaskan keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, menurutnya, fungsi PPID di seluruh OPD perlu diperkuat agar pelayanan informasi kepada publik dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, fungsi PPID harus semakin diperkuat agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas,” ujar Agung Nugroho kepada Rakyat45.com, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan juga tercermin dari kemampuan pemerintah dalam mengelola, menyediakan, dan menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara profesional.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik di era digital.

Sebagai tindak lanjut, Agung berencana mengumpulkan seluruh PPID dari berbagai OPD untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Riau akan dilibatkan sebagai narasumber guna memberikan pemahaman terkait tata kelola informasi publik yang baik.

Sementara itu, Komisioner KI Riau, Zufra Irwan, menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, keberadaan PPID yang aktif dan profesional menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.

“Penguatan PPID merupakan langkah penting agar seluruh OPD mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Zufra.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi yang didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia akan mempercepat pelayanan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Komisi Informasi Riau sepakat memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola informasi publik yang semakin terbuka, transparan, dan akuntabel di Kota Pekanbaru.***