Banner Website
Daerah

Ombudsman Pastikan Pengisian Kuota Kosong SPMB SMP Pekanbaru Gratis dan Diawasi

43
×

Ombudsman Pastikan Pengisian Kuota Kosong SPMB SMP Pekanbaru Gratis dan Diawasi

Sebarkan artikel ini
Ombudsman: Pengisian Kuota Kosong SPMB Pekanbaru Gratis
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama.(R45/Y)

Rakyat45.com, Pekanbaru โ€“ SPMB Pekanbaru untuk pengisian kuota kosong di SMP negeri dipastikan gratis tanpa pungutan biaya. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menegaskan akan mengawasi langsung pelaksanaan proses tersebut agar berjalan transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pengisian kuota dilakukan setelah masih terdapat 2.730 kursi yang belum terisi di 35 SMP Negeri di Kota Pekanbaru usai pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menegaskan proses tersebut bukan merupakan pelaksanaan SPMB gelombang kedua, melainkan upaya untuk mengisi daya tampung sekolah yang masih tersedia.

“Ini bukan SPMB kedua, dan ini gratis, tidak ada apa pun. Kami tekankan gratis, kami monitor,” tegas Bambang kepada Rakyat45.com, Jumat (3/7/2026).

Menurut Bambang, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan melakukan penyisiran terhadap calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah pada pelaksanaan SPMB sebelumnya. Selanjutnya, mereka akan diarahkan ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota kosong.

“Tim dari dinas pendidikan akan melakukan penyisiran hingga bisa memenuhi kuota, bukan bagi sekolah yang sudah penuh, tapi yang masih memiliki kuota,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ombudsman juga telah meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mendistribusikan calon peserta didik secara merata ke sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh kuota yang tersedia terisi sesuai ketentuan sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com, pengawasan Ombudsman dilakukan untuk memastikan proses pengisian kuota berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan maupun praktik percaloan.***