Banner Website
Hukum & Kriminal

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tapung Hilir Kampar Ditangkap Polisi

32
×

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tapung Hilir Kampar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu di Tapung Hilir Kampar Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial PA (27), warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Tapung Hilir setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. (R45/M)

Rakyat45.com, Kampar โ€“ Seorang pria berinisial PA (27), warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Tapung Hilir setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 6,34 gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (3/7/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di rumah pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan saat berada di belakang rumahnya. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku, kami menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 6,34 gram beserta barang bukti lainnya,” ujar Khairil kepada Rakyat45.com, Sabtu (4/7/2026).

Khairil menjelaskan, PA diduga telah lama meresahkan warga karena disinyalir kerap mengedarkan sabu di wilayah Desa Kota Garo.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Hazli Murham bersama tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat tiba di rumah pelaku, petugas mendapati PA berada di belakang rumah sambil menggunakan telepon seluler. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh paket sabu di dalam kamar pelaku beserta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial JE di Desa Kota Garo. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” kata Khairil.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok yang disebutkan pelaku untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.***