Rakyat45.com, Pekanbaru – Laba bersih PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebesar Rp27,9 miliar pada tahun buku 2025 menuai sorotan dari kalangan petani sawit di Riau. Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan luas perkebunan sawit sekitar 1,7 juta hektare yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut.
Data laba itu disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI. Dalam paparannya, Agrinas mencatat surplus sebesar Rp2,86 triliun dan laba bersih Rp27,9 miliar dari pengelolaan aset perkebunan sawit hasil pengambilalihan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Angka tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), Abdul Aziz. Menurutnya, laba yang dibukukan Agrinas belum mencerminkan potensi ekonomi dari luas lahan yang dikelola.
“Pernyataan Dirut Agrinas yang awalnya menyebut laba Rp2,7 miliar, lalu diralat menjadi Rp27,9 miliar, tetap sulit diterima secara logika. Dengan luasan kebun yang mencapai 1,7 juta hektare, angka itu terlalu kecil,” kata Aziz kepada Rakyat45.com, Jumat (10/7/2026).
Aziz menjelaskan, berdasarkan keterangan manajemen Agrinas, sekitar 730 ribu hektare dari total lahan merupakan kebun sawit produktif. Dengan asumsi keuntungan hanya Rp1 juta per hektare setiap bulan, menurutnya potensi keuntungan dapat mencapai sekitar Rp730 miliar per bulan atau sekitar Rp4,38 triliun selama enam bulan pengelolaan pada 2025.
“Itu baru dari hasil kebun sawit. Belum lagi ada 23 pabrik kelapa sawit (PKS) yang juga dikelola Agrinas. Ke mana hasil operasionalnya?” ujarnya.
Ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, pengambilalihan aset perkebunan oleh negara semestinya memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat.
“Kalau laba hanya Rp27,9 miliar, lalu apa manfaat ekonominya bagi negara maupun masyarakat? Tujuan pengambilalihan aset seharusnya memberikan nilai tambah yang lebih besar,” katanya.
Aziz juga menyoroti kebijakan pengambilalihan lahan yang sebelumnya berada di kawasan hutan. Menurutnya, jika Agrinas nantinya dapat memperoleh Hak Guna Usaha (HGU), mekanisme serupa seharusnya juga dapat diberikan kepada pihak swasta yang memenuhi ketentuan.
Selain meminta evaluasi terhadap pengelolaan kebun sawit sitaan, Aziz mengusulkan agar pengelolaan aset tersebut dialihkan kepada PT PalmCo yang dinilai memiliki pengalaman lebih baik di sektor perkebunan.
“PalmCo mengelola lahan yang lebih kecil, tetapi mampu membukukan laba hingga sekitar Rp7 triliun pada 2025. Ini menunjukkan pengelolaan yang lebih efektif,” katanya.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan perkebunan sawit oleh Agrinas.
“Kami berharap KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan petani sawit asal Kabupaten Siak, Katimin. Berdasarkan pengalamannya, satu hektare kebun sawit yang minim perawatan masih mampu menghasilkan sekitar 500 kilogram tandan buah segar (TBS) setiap kali panen. Dengan frekuensi panen tiga kali dalam sebulan, produksi mencapai sekitar 1,5 ton TBS per hektare.
Dengan asumsi harga TBS sekitar Rp2.000 per kilogram, pendapatan kotor dari satu hektare kebun diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta per bulan.
“Dengan hitungan paling sederhana, potensi pendapatan dari lahan seluas 1,7 juta hektare bisa mencapai sekitar Rp5,1 triliun per bulan atau sekitar Rp30 triliun dalam enam bulan. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa laba bersih Agrinas hanya Rp27,9 miliar,” kata Katimin.***












