Banner Website
Hukum & Kriminal

Kecelakaan Kerja di Kampar, Adzan Agustian Alami Luka Bakar dan Perjuangkan Haknya

9
×

Kecelakaan Kerja di Kampar, Adzan Agustian Alami Luka Bakar dan Perjuangkan Haknya

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Kerja Adzan Agustian di Kampar
Tangan korban kecelakaan kerja di PT TSM. R45/RA

RAKYAT45.COM – Isak tangis tak kuasa disembunyikan Lindawati (52) saat menceritakan kondisi putranya, Adzan Agustian (22), yang mengalami kecelakaan kerja di Kabupaten Kampar, Riau, pada 5 September 2024. Hampir dua tahun berlalu, dampak kecelakaan tersebut masih dirasakan Adzan hingga kini.

Adzan mengaku mengalami kecelakaan saat bekerja di (PT TSM). Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka bakar parah yang menyebabkan sejumlah bagian tubuhnya mengalami kerusakan permanen.

Sekujur tubuh Adzan kini dipenuhi bekas luka bakar. Jari-jari pada kedua kakinya disebut tidak lagi utuh. Tangan kirinya juga mengalami perubahan bentuk, sementara bekas luka masih terlihat di bagian punggung, paha hingga kedua lutut.

Bagi Lindawati, musibah tersebut telah mengubah masa depan putranya. Keluarga kini berharap ada kejelasan mengenai kecelakaan yang dialami Adzan sekaligus pemenuhan hak-haknya sebagai pekerja.

“Kami orang miskin, tidak tahu harus minta tolong pada siapa. Kami berharap ada yang mau membantu agar anak kami mendapatkan hak-haknya dan meluruskan kronologi kejadian sebenarnya,” kata Linda dengan suara bergetar.

Linda mengatakan dirinya tidak berada di lokasi ketika kecelakaan terjadi. Ia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat kabar bahwa putranya mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Pekanbaru.

Keluarga kemudian berangkat dari Jambi untuk menemani Adzan menjalani perawatan. Adzan sempat dirawat sekitar satu bulan di Rumah Sakit Mesra sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman.

Menurut penuturan Adzan, kecelakaan terjadi ketika dirinya sedang menjalani lembur di area produksi kayu pelet.

Saat itu, ia menginjak tumpukan serbuk kayu yang disebutnya masih menyimpan bara di bagian bawah.

“Begitu terinjak, langsung terbakar. Kami menyelamatkan diri sendiri karena badan sudah penuh api,” kata Adzan.

Akibat kejadian tersebut, Adzan mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Ia kemudian menjalani operasi dan pencangkokan kulit untuk menangani luka yang dialaminya.

Hingga kini, Adzan mengaku tangan kirinya tidak dapat bergerak secara normal. Rasa sakit pada bagian kaki juga masih dirasakannya.

Persoalan lain muncul ketika Adzan mengurus klaim kecelakaan kerja. Ia mengaku diminta membuat kronologi yang berbeda dari kejadian sebenarnya, yakni menyebut kecelakaan tersebut terjadi di rumah dan bukan di lingkungan perusahaan.

“Saya terpaksa mengikuti perintah. Kronologinya dibuat seperti apa, kami tinggal menyalin,” ujarnya.

Adzan mengaku selama hampir dua tahun memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaannya. Namun, setelah kondisi fisiknya mengalami dampak permanen, ia bersama keluarga memutuskan untuk memperjuangkan haknya sebagai pekerja.

“Saya pasrah kalau memang harus dipecat. Tapi saya menuntut hak saya sebagai pekerja,” tegas Adzan.

Keluarga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dan dapat diselesaikan secara terbuka. Mereka juga meminta agar kronologi kecelakaan kerja yang sebenarnya dapat dipastikan serta hak-hak Adzan sebagai pekerja dipenuhi.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak (PT TSM) maupun pihak terkait lainnya mengenai kecelakaan kerja yang dialami Adzan dan klaim yang disampaikannya.***