Pembunuhan Imam Masykur – Vonis Akan Dibacakan Besok, Haji Uma Minta Doa Rakyat Aceh

Bireuen, Rakyat45 – Mahkamah Militer II-08 Cakung Jakarta Timur akan membacakan vonis terdakwa pembunuhan Imam Masykur warga Bireun Aceh pada Senin pagi, 11 Desember 2023. H. Sudirman alias Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, menyampaikan bahwa ia telah menerima pemberitahuan sidang putusan melalui kepala Oditur Militer II-07 Kol. Riswandono pada tanggal 6 Desember 2023, termasuk salinan surat panggilan untuk saksi-saksi.

Haji Uma juga memohon doa dari seluruh rakyat Aceh agar majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan Oditur Militer, yaitu pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pemberhentian dengan tidak hormat dari TNI. “Kita sangat mengharapkan doa dari seluruh rakyat Aceh, agar hakim menjatuhkan vonis sebagaimana tuntutan pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” ungkap Haji Uma.

Tetap komitmen untuk mengawal kasus ini, Haji Uma menegaskan bahwa ia akan memastikan kasus ini diselesaikan sesuai dengan janjinya saat mengangkat kasus ini ke publik pada akhir Agustus 2023 lalu. (Hendra)