Iwan Fals datangi Polres Jaksel Terkait Laporan Sang Istri Soal Kasus OI

Jakarta, Rakyat45.com – Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (4/2/2024). Kedatangan penyanyi pop ini terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri organisasi yang bernama Orang Indonesia (OI) empat tahun lalu atau 2021.

“Iya, saya memenuhi panggilan, sehubungan kasus yang dilaporkan empat tahun lalu,” kata Iwan Fals kepada wartawan, saat tiba di Polres Metro Jakarta. Menurut Iwan Fals, dirinya dan sang istri telah diperiksa oleh polisi dengan menjawab 16 pertanyaan.

Sebelumnya, Rosanna Listanto, istri Iwan Fals, melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak terima dituduh memalsukan akta pendirian OI. KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.

Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan sejak tahun 2021.

“Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah,” kata Andhika.